Senin, 23 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bubuhan Advokat Kaltim Layangkan Keberatan ke BK DPRD Terkait Dugaan Pelecehan Profesi RDP RSHD Samarinda

Selma Mela by Selma Mela
30 April 2025
A A
Bubuhan Advokat Kaltim Layangkan Keberatan ke BK DPRD Terkait Dugaan Pelecehan Profesi RDP RSHD Samarinda
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Bubuhan Advokat Kalimantan Timur (Kaltim), yang merupakan komunitas praktisi hukum yang aktif memperjuangkan keadilan di wilayah ini, resmi melayangkan surat keberatan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur.

Surat tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Kaltim saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan hak-hak karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda.

Surat keberatan yang diserahkan langsung oleh perwakilan Bubuhan Advokat Kaltim ke Gedung DPRD Kaltim itu bertujuan untuk meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban moral dari dua anggota dewan yang diduga telah merendahkan martabat profesi advokat, terutama terhadap salah satu rekan sejawat mereka, yakni Febronius Kefi yang saat itu bertindak sebagai kuasa hukum pihak RSHD.

Hairul Bidol, Ketua Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, menjelaskan bahwa pengajuan keberatan tersebut bukan semata-mata soal perdebatan dalam ruang rapat, melainkan menyangkut integritas dan martabat profesi advokat yang telah diatur dan dilindungi secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Pemanfaatan DD 2025, Kades Tumbang Mangkutup Gerak Cepat Bangun Badan Jalan Baru di RT. 02

“Sikap yang ditunjukkan dua anggota dewan dalam forum resmi tersebut, menurut kami sangat tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik dan wakil rakyat. Apalagi tindakan mereka sampai mengusir rekan kami dari ruang RDP hanya karena perbedaan pendapat terkait kewenangan pengambilan keputusan dalam hal pembayaran gaji pegawai rumah sakit,” ujar Hairul.

Ia menyebut, saat surat keberatan disampaikan, Ketua BK DPRD Kaltim tidak berada di tempat. Oleh karena itu, dokumen tersebut diserahkan melalui staf sekretariat BK dengan harapan segera diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Menurut Hairul, surat itu diberikan dengan tenggat waktu yang jelas, yakni selama tujuh hari ke depan, untuk mendapatkan jawaban atau respon dari BK DPRD.

“Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut, namun sebagai komunitas yang menjunjung tinggi profesi hukum, kami wajib mempertahankan marwah advokat. Tujuh hari adalah waktu yang kami nilai wajar dan cukup untuk memberikan respons balik,” tegasnya.

Apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak ada respons atau tindak lanjut dari pihak DPRD, Hairul menyatakan bahwa timnya yang terdiri dari sepuluh orang advokat akan segera berkumpul kembali untuk membahas langkah-langkah hukum lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami siap mengambil langkah berikutnya secara hukum jika surat ini diabaikan. Namun tetap dengan menjunjung asas musyawarah, kami ingin semua pihak memahami bahwa ini bukan sekadar konflik antar individu, tetapi menyangkut profesionalitas dan etika dalam forum resmi,” ujarnya lagi.

Senada dengan Hairul, Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kaltim, Fajriannur, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan dua anggota dewan yang menurutnya tidak mencerminkan sikap seorang mediator publik.

Ia menegaskan, posisi DPRD seharusnya menjadi jembatan komunikasi yang adil, bukan justru memperuncing konflik dengan tindakan yang mencederai profesi hukum.

“Advokat yang hadir dalam RDP tersebut bukan atas nama pribadi, tapi menjalankan perannya sebagai kuasa hukum yang dilindungi undang-undang. Sangat disayangkan jika perbedaan pendapat dijawab dengan pengusiran. Ini memberi kesan buruk pada proses mediasi publik yang seharusnya dijaga integritasnya,” papar Fajriannur.

Ia berharap agar BK DPRD Kaltim tidak menutup mata dan segera memfasilitasi dialog atau mediasi antara pelapor dan terlapor guna mencegah eskalasi konflik.

“Kami tidak ingin ini menjadi preseden buruk ke depan. Karena itu, kami berharap ada itikad baik dari BK untuk memanggil semua pihak, dan mempertemukan kami agar persoalan ini bisa selesai secara bermartabat,” imbuhnya.

Sebagai pihak penerima surat, Eggy, salah satu staf sekretariat BK DPRD Kaltim, berjanji akan mengawal proses penyampaian dokumen tersebut kepada pihak yang berwenang di tubuh BK.

Ia memastikan bahwa informasi atau perkembangan terbaru akan disampaikan langsung kepada perwakilan advokat yang hadir pada hari penyerahan surat.

“Kami memahami ini merupakan isu penting, dan kami akan pastikan suratnya diterima langsung oleh pimpinan BK. Jika ada kabar selanjutnya, akan segera kami informasikan,” tutup Eggy.

Dengan adanya surat keberatan ini, publik kini menanti bagaimana respons DPRD Kaltim, khususnya Badan Kehormatan, dalam menyikapi tudingan pelanggaran etika oleh anggotanya.

Kejelasan penyelesaian konflik ini akan menjadi indikator sejauh mana DPRD mampu menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus memperlihatkan komitmen terhadap etika dan keadilan dalam proses demokrasi lokal.

Share26Tweet16Send

Related Posts

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius bagi Pemerintah...

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 113 Persen, Pemkab Siapkan Penyesuaian APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 113 Persen, Pemkab Siapkan Penyesuaian APBD 2025

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali digelar dengan sejumlah agenda strategis, Kamis pagi...

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

by Selma Mela
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA– SMAN 10 Samarinda mencatat prestasi nasional dengan terpilih sebagai salah satu dari 12 sekolah di Indonesia yang akan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ponpes Darussalam Resmi Buka Cabang di Cempaka, Untuk Cetak Generasi Religius

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In