REDAKSI8.COM, KOTABARU – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kotabaru terus berbenah dengan mempercepat transformasi digital.

Sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN menjadi lembaga pertanahan berstandar dunia, berbagai layanan kini bisa diakses masyarakat tanpa harus datang ke kantor.
Kepala Kantor BPN Kotabaru, I Made Supriadi, menegaskan digitalisasi layanan bertujuan memangkas birokrasi, mempercepat proses, serta meningkatkan transparansi.

“Dengan sistem elektronik, masyarakat bisa mengurus kebutuhan pertanahan dari mana saja. Lebih cepat, aman, dan efisien,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Saat ini, sejumlah layanan digital telah tersedia, antara lain:
Pengecekan sertifikat dan informasi bidang tanah.
Sertifikat Hak Tanggungan Elektronik (e-HT).
Hak Tanggungan Elektronik (HTEL).
Roya Elektronik, yaitu penghapusan hak tanggungan setelah pelunasan utang.
Dalam waktu dekat, BPN Kotabaru juga akan meluncurkan layanan Peralihan Elektronik, yang memungkinkan proses jual beli maupun waris tanah dilakukan secara daring.
“Dokumen akan diunggah digital dan masuk ke warkah elektronik. Input dilakukan langsung oleh PPAT dan lembaga keuangan, tanpa perlu datang ke kantor,” jelas Made.
Setelah diverifikasi, pembayaran bisa dilakukan melalui platform digital seperti GoPay, Dana, OVO, BRImo, hingga mobile banking.
BPN tengah mengintegrasikan sistem dengan Dukcapil dan perbankan untuk mempercepat verifikasi data.
“Ke depan, masyarakat cukup duduk manis di rumah. Semua kebutuhan pertanahan bisa diakses lewat aplikasi,” tambahnya.
Peluncuran resmi Peralihan Elektronik dijadwalkan pada September 2025, dengan sosialisasi intensif yang kini gencar dilakukan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Langkah ini menjadi komitmen BPN dalam mewujudkan sistem pertanahan modern, inklusif, dan mendukung iklim investasi yang sehat.
“Dengan layanan digital yang terintegrasi, kami ingin menghadirkan pelayanan cepat, efisien, dan berdaya saing global,” pungkas Made.