Minggu, 3 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

BPN Kotabaru Dianggap Tak Serius Berikan Solusi Ganti Rugi, Warga: Harga Tidak Masuk Akal

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
10 Februari 2025
A A
BPN Kotabaru Dianggap Tak Serius Berikan Solusi Ganti Rugi, Warga: Harga Tidak Masuk Akal

Saat team BPN memberi arahan atau penjelasan kepada masyarakat, di Aula Desa Stagen, Jum'at, (8/2/2025) lalu. Foto: Gilang/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Kekecewaan kembali dirasakan warga Kabupaten Kotabaru terhadap isi surat undangan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru, terkait ganti kerugian atas pengadaan tanah untuk pembangunan Pengembangan Lapangan Terbang Gusti Syamsir Alam Kotabaru.

Pada pertemuan antara masyarakat dan BPN di Aula Desa Stagen, Jum’at, (8/2) lalu, dianggap tidak sesuai dengan musyawarah atau tindak lanjut dari penetapan ganti kerugian pengadaan tanah disana.

Menurut salah satu warga Ahmad (48), kurangnya edukasi dari awal membuat waktu menjadi sangat terbatas.

Semestinya menurut Ahmad, ada edukasi menyeluruh sejak awal sehingga masyarakat lebih paham prosesnya.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

“Kami sangat menyayangkan tidak adanya edukasi awal dari tim panitia pelaksana, hal ini membuat masyarakat bingung dan membuat waktu menjadi sangat mepet,” pikirnya.

“Kami berharap ada titik terang mengenai harga yang kami harapkan,” sambungnya.

Selanjutnya bagi warga setempat lain, Edi menganggap, pertemuan itu tidak bisa disebut musyawarah.

“Dari pandangan orang awam seperti saya, musyawarah itu ada sesi saling tukar pendapat dan lahir satu keputusan yang menguntungkan semua pihak. Pertemuan kemarin tidak membuahkan hasil dan tidak memuaskan satu pihak,” pikirnya.

Salah satu warga yang menolak keputusan tim penilai harga inisial DK, pun menyatakan keberatannya.

Katanya, rumah yang baru dibangunnya dengan modal hampir 700 juta rupiah hanya dinilai 369 juta.

“Bahan bangunan yang digunakan sebagian besar adalah ulin dan beton, yang saat ini harganya mahal,” ungkap DK.

Dia mengkritik metode penilaian tim KJPP yang hanya mengambil foto tanpa pemeriksaan menyeluruh.

DK ingin penilaian ulang dilakukan dan seluruh warga tidak perlu membawa permasalahan ini ke pengadilan.

Menanggapi hal itu, Kasi Pengadaan Tanah BPN Kotabaru, Irvan Umbara menjawab, dalam musyawarah yang telah dilakukan, terdapat warga yang tidak setuju dengan hasil penetapan bentuk ganti kerugian.

Sehingga, permasalahan tersebut akan diarahkan ke pengadilan negeri untuk membuka sidang dan mengikuti hasil putusan pengadilan.

“Pengadilan akan menentukan apakah harganya tetap atau akan ada peninjauan kembali di lapangan,” ujarnya.

Irvan berharap masyarakat yang tidak sepakat dapat mengajukan keberatan ke pengadilan.

“Mudah-mudahan hasil putusannya sesuai dengan harapan masyarakat,” tandasnya.

Share32Tweet20Send

Related Posts

Hj. Alfisah Serap Aspirasi Warga Dapil 1, Dorong Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hj. Alfisah Serap Aspirasi Warga Dapil 1, Dorong Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

by Gilang Romadhon
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Hj. Alfisah, S.Sos., M.AP, menggelar kegiatan Reses Tahap...

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Konsep Otomatis

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, bersinergi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, secara proaktif menggalakkan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In