REDAKSI8.COM, BANJAR – Wakil Penanggungjawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indoneisa (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan John Ferdinan Rotinsulu bersama staf lakukan Entry Meeting ke Pemerintah Kabupaten Banjar.
Entry Meeting tersebut terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dan di gelar di Mahligai Sultan Adam lantai I Martapura, Rabu (2/10/2024) pagi.
Entry Meeting tersebut disambut baik oleh Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah. Dihadiri Inspektur Kabupaten Banjar, Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar, DPUPRP Kabupaten Banjar, Disdik Kabupaten Banjar, Sekwan DPRD Kabupaten Banjar serta jajaran terkait lainnya.
John Ferdinan Rotinsulu menyampaikan pemeriksaan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dalam bentuk pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah di Kabupaten Banjar.
“Entry Meeting dilakukan untuk mengurangi beban kita nanti dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024 yang akan dilakukan pada semester I tahun depan,” ujarnya.
Dikatakan John, kegiatan ini bertujuan untuk menguji apakah pelaksanaan anggaran belanja itu telah dilakukan sesuai dengan aturan, baik itu belanja pegawai, modal, barang maupun belanja hibah.
Sementara menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Kalsel ke Kabupaten Banjar. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dalam rangka penyempurnaan-penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan di daerah.
“Semoga Good Governance itu dapat tercapai di Kabupaten Banjar sehingga setiap pengeluaran keuangan kita dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana aturan yang ada,” pungkasnya.