REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Suasana haru menyelimuti Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Insan Lestari Peduli Batulicin saat Musliani menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin.
Bantuan sebesar Rp42 juta tersebut menjadi bentuk kepedulian bagi keluarga yang tengah berduka sekaligus memberikan harapan baru untuk melanjutkan kehidupan.

Santunan itu diberikan kepada Musliani sebagai ahli waris dari almarhum Edi Sugianto, yang semasa hidup bekerja sebagai karyawan di SPPG Sari Gadung Yayasan Insan Lestari Peduli Batulicin. Bantuan tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung pada Jumat (6/3/2026), di Kantor SPPG Insan Lestari Peduli Batulicin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, secara langsung menyerahkan santunan tersebut kepada Musliani selaku ahli waris.
Bagi Musliani, kepergian suaminya tentu menjadi pukulan berat bagi keluarga. Namun di tengah duka yang masih terasa, santunan tersebut memberikan sedikit kelegaan untuk keberlangsungan hidup keluarga yang kini harus ia jalani seorang diri.
Dengan suara penuh haru, Musliani menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan kepada keluarga kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami setelah kepergian suami saya,” ujarnya.
Ia mengatakan santunan tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga ke depan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Edi Sugianto.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Edi Sugianto. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya,” ujar Vina.
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan dirancang agar pekerja dan keluarganya tetap mendapatkan perlindungan ketika risiko kehidupan terjadi.
“Memang santunan ini tidak dapat menggantikan sosok yang kita sayangi. Namun setidaknya dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan dukungan finansial agar mereka dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang,” jelasnya.
Vina juga mengajak para pemberi kerja maupun pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan yang optimal.
“Risiko kerja maupun risiko kehidupan bisa terjadi kapan saja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan yang memberikan kepastian di saat-saat sulit,” tambahnya.
Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Di balik setiap santunan yang disalurkan, terdapat harapan bagi keluarga yang ditinggalkan untuk tetap melanjutkan kehidupan dengan lebih kuat.



