REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dampak ekonomi dari pembangunan Jembatan Sei Ulin di Jalan Ahmad Yani Kilometer 31,5 Kota Banjarbaru masih dirasakan warga setempat.

Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum pada tanggal 25 Agustus 2025 lalu, Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) memastikan langkah validasi warga terdampak segera dilakukan melalui tingkat Kelurahan.
“Alhamdulillah sudah ada tanggapan dari pihak BPJN,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Rabu (27/8/25).

Ia menyampaikan, pihaknya bersama Komisi III DPRD sebelumnya sudah memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat terkait tuntutan dampak ekonomi.
Bahkan, pihak BPJN memiliki itikad baik untuk membantu dan bertanggung jawab terhadap dampak ekonomi dari berlangsungnya pembangunan tersebut.
“BPJN menyampaikan kepada kami bahwa mereka akan melakukan proses melalui Kelurahan. Jadi nanti dilakukan validasi terhadap warga yang benar-benar terdampak,” jelasnya.
Kendati demikian, Rizky meminta kepada masyarakat untuk bersabar, karena roses validasi butuh waktu agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Kami tidak ingin nanti ada warga yang tidak terdampak justru ikut menerima. Jadi validasi ini penting,” katanya.
Di sisi lain, sehari setelah pertemuan, pihaknya sudah menginformasikan kepada salah satu koordinator dari perwakilan masyarakat terdampak, bahwa BPJN sudah mulai berkomunikasi dengan pihak Kelurahan.
“Empat Kelurahan terdampak sudah dikomunikasikan. Tinggal menunggu bagaimana giat yang akan dilakukan,” ungkapnya.
Adapun 4 Kelurahan yang terdampak pembangunan Jembatan Sei Ulin Banjarbaru itu adalah Kelurahan Loktabat Selatan, Loktabat Utara, Guntung Manggis, dan Guntung Payung.
“BPJN beritikad membantu warga terdampak ekonomi sekitar pembangunan jembatan,” tutupnya.