• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Pencabulan Oleh Kakek 72 Tahun! Diiming-imingi…

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
11 Desember 2025
in Berita Utama, Serba-serbi
0
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Pencabulan Oleh Kakek 72 Tahun! Diiming-imingi…

Wakar 72 tahun di Banjarmasin Utara tega cabuli bocah berusia 9 tahun berulang kali sepanjang Agustus - November 2025. Foto: Han/Habarkalimantan.

70
SHARES
774
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Ironis! dianulir seorang bocah sekolah dasar yang baru berusia 9 tahun di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi korban pencabulan.

Ditengarai tersangkanya merupakan seorang penjaga malam paruh baya (72 tahun) atas nama SU (72) yang tinggal dilingkungan korban.

Aksi SU terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.

Sontak pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin.

SU yang tengah mengenakan peci hijau tampak tertunduk lesu ketika digiring petugas ke Mapolresta Banjarmasin, Rabu (10/12/2025) sore.

Ia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Dalam pemeriksaan, SU mengaku telah mencabuli korban berkali-kali.

“Saya melakukan itu sekitar sepuluh kali, sejak Agustus sampai November,” kata SU di hadapan penyidik.

Ia mengaku memberi korban sejumlah uang sebagai iming-iming.

“Ada 2 ribu, ada 4 ribu dan 8 ribu, beberapa kali diberikan,” bebernya.

Kanit PPA Polresta Banjarmasin, IPDA Partogi Hutahaean, membenarkan tindakan pelaku dilakukan secara berulang.

“Pelaku melakukan aksinya saat korban pulang sekolah. Ia melakukannya di pos kamling tempatnya bertugas,”ujarnya.

SU kini ditahan dan dijerat Pasal 81 jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Previous Post

Pemprov Kalsel Perkuat Pasar Murah dan Koordinasi Pertanian untuk Stabilkan Harga Pangan

Next Post

Perkenalkan Organisasi ke Masyarakat, DPW Tani Merdeka Kalsel Gelar Pasar Murah di Trikora

Next Post
Perkenalkan Organisasi ke Masyarakat, DPW Tani Merdeka Kalsel Gelar Pasar Murah di Trikora

Perkenalkan Organisasi ke Masyarakat, DPW Tani Merdeka Kalsel Gelar Pasar Murah di Trikora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata