Minggu, 2 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bobol Kedai Zahira, Polsek Cempaka Ringkus RNS di Tempat Sampah

Irma Dahliana by Irma Dahliana
23 September 2025
A A
Bobol Kedai Zahira, Polsek Cempaka Ringkus RNS di Tempat Sampah

Pelaku RNS (23) yang berhasil menjarah sejumlah barang hingga uang tunai di Kedai Zahira Cempaka, Selasa (23/9/25). Foto: Humas Polsek Cempaka

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka berhasil mengamankan pelaku pembobolan kedai minuman yang berada di Jalan H Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Senin (22/9/25).

Kejadian terjadi pada hari Sabtu (23/8/25), sekitar pukul 14.00 Wita. Pelaku seorang pria berinisial RNS (23) beraksi menjarah sejumlah barang hingga uang tunai dengan cara membobol kedai minuman milik korban Muhammad Faisal.

Peristiwa tersebut sempat viral karena korban mengunggah video yang memperlihatkan kedainya telah di laman media sosial Tiktok @faisal1991.

“Hanyar seminggu buka sudah kemalingan, kada kawa lagi bejualan,” tulis korban dalam unggahan video Tiktoknya, Senin (25/8/25).

LihatJuga :

Karhutla Seluas 20 Hektare di Desa Tungkaran Berhasil Dipadamkan, Petugas Berjibaku Hampir Enam Jam

500 Kejadian Karhutla Berhasil Dipadamkan, BPBD Kalsel Perketat Pengawasan di Wilayah Selatan

BNPB Siap Tambah Helikopter Water Bombing untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel

Menko Polhukam Optimistis Karhutla di Kalimantan Selatan Segera Terkendali

Saat dikonfirmasi, Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen mengungkapkan, korban datang melaporkan kejadian pencurian dan pembongkaran kedai minuman yang bernama Kedai Zahira.

“Pembongkaran dan pencurian dilakukan oleh seseorang yang tidak dikenal, diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 23 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 Wita,” ujarnya, Selasa (23/9/25).

Akibat kejadian itu korban kehilangan berupa satu buah alat mesin Prees Cup Sealer, sebuah tabung gas LPG 3 Kilogram, dan uang tunai sebesar Rp150 ribu rupiah.

“Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp1 juta, sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Cempaka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan, Anggota reskrim Polsek Cempaka dengan cepat melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku merupakan salah satu warga cempaka yang beralamat di Jalan Kertak Baru.

“Pada hari senin tanggal 22 September 2025, sekitar pukul 07.00 Wita pelaku berhasil diamankan di TPS (tempat pembuangan sampah) di Jalan Pasar Cempaka,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil introgasi kepada pelaku, RNS mengaku melakukan pembongkaran Kedai Zahira dengan cara mematahkan grendel gembok menggunakan obeng yang ada di sepeda motor.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke – (3) dan ke – (5) KUHP.

“Pelaku mengakui mencuri barang hukti berupa mesin cup minuman, gas elpiji, hingga uang tunai. Kejadian tersebut sempat viral di Tiktok,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

by Ramadhani MTD.
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL — Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT SKS Listrik Kalimantan mengalami gangguan operasional sejak 22 Juli 2026 akibat...

Tinjau PLTU Tumbang Kajuei, Ombudsman Kalteng Apresiasi Keterbukaan Informasi Proses Pemulihan Kelistrikan

Tinjau PLTU Tumbang Kajuei, Ombudsman Kalteng Apresiasi Keterbukaan Informasi Proses Pemulihan Kelistrikan

by Ramadhani MTD.
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah meninjau langsung PLTU Tumbang Kajuei milik PT SKS Listrik Kalimantan...

Diwakili Bupati, Pemkab Tanah Laut menerima Hibah Masjid Hj.Siti Mariam di Mapolres Tanah Laut

Diwakili Bupati, Pemkab Tanah Laut menerima Hibah Masjid Hj.Siti Mariam di Mapolres Tanah Laut

by angga sasmita
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Bertempat di Mapolres Tanah Laut, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, Irjen Pol. Andi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In