Sekedar informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, berkewajiban untuk meningkatkan dan memperluas pelaksanaan gerakan memasyarakatkan makan ikan pada masyarakat dan mengawasi mutu dan keamanan hasil perikanan.
Balai KIPM Banjarmasin merupakan 1 (satu) dari 24 UPT yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan bekerja sama dengan Istansi terkait.
“Kami berharap pasar itu semakin bagus dan bersih serta sanitasinya juga baik. Kesadaran penjual ikan dari segi penanganannya harus semakin baik. Penambahan es sebenarnya memang harus sudah sedari awal sebelum kesini. Dari hasil tangkap, dijual hingga dibawa ke pasar-pasar,” jelas Hafit.
Selain BKIPM, Instansi dari pihak akademisi dalam hal ini Kampus Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pun ikut terlibat dalam proses pengecekan kualitas ikan.
Dari pihak Akademisi, Dr Agustiana yang juga menjabat sebagai Dekan FPK ULM berkomentar, kondisi lapak para pedagang di Pasar Bauntung Banjarbaru sudah terbilang bagus. Namun, secara desain aliran air antara ikan satu ke ikan lainnya tidak ada sekat, sehingga masih sangat mungkin terjadi kontaminasi silang. Kontaminasi silang sendiri merupakan perpindahan bakteri atau mikroorganisme dari satu substansi ke substansi lain, dalam hal ini substansi yang dimaksud adalah ikan.
“Ini bisa menyebabkan penurunan mutu pada ikan yang dijual. Sementara kita mengharapkan kualitas ikan yang dipasarkan masih segar ” tuturnya kepada pewarta.



