Minggu, 3 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Berikut Usaha Kuliner, Cafe dan THM di Banjarbaru yang Mendapat Teguran, Kasat Reskrim : Kami Sudah Berikan Edukasi

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
27 September 2020
A A
Berikut Usaha Kuliner, Cafe dan THM di Banjarbaru yang Mendapat Teguran, Kasat Reskrim : Kami Sudah Berikan Edukasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Inilah nama – nama tempat usaha yang mendapat teguran tertulis dari Tim Penegak Protokol Kesehatan Kota Banjarbaru, dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP serta stake holder terkait, diantaranya :

  1. Cafe Karindangan di Jalan Trikora Kota Banjarbaru.
  2. Indomaret Bundaran Palam Kota Banjarbaru.
  3. Cafe Nangkringan di Jalan Trikora Kota Banjarbaru.
  4. Cafe Yuska di Jalan Panglima Batur Timur Kota Banjarbaru.
  5. Cafe D’Tonz Sungai Ulin Kota Banjarbaru.
  6. Karaoke Viera di Jalan Panglima Batur Timur Kota Banjarbaru.
  7. Kopi Besi di Al Azhar Kota Banjarbaru.
  8. Pedagang makanan yang ada di sekitar Lapangan Murjani Kota Banjarbaru.

Giat ini akan terus menerus dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2020.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, S.H., S.I.K mengatakan, dari hasil pelaksanaan Operasi Yustisi di Kota Banjarbaru itu menargetkan para pemilik usaha kuliner, cafe – cafe dan tempat hiburan yang masih banyak belum mengindahkan sosialisasi oleh petugas.

“Kami telah memberikan edukasi dan meminta para pelaku usaha bertanggung jawab dan peduli dengan kesehatan pengunjungnya,” tegasnya.

LihatJuga :

Tjap Abah! Kopi Enak dan Murah di Pasar Bauntung Banjarbaru

Berkonsep Bajaj, Kopi Feelings Jadi Pilihan Nongkrong di Malam Bulan Ramadhan

Siap Limpahkan Bukti ke POMAL Soal Kasus Kematian Juwita, Kapolres: 5 Saksi Sudah Diperiksa

KSAL Minta Hukum Berat Oknum Pembunuh Juwita, Ahli Pers Dewan Pers: Kita Kehilangan Sosok Profesional

Dari hasil kegiatan ini ada 8 (delapan) tempat yang telah diberikan teguran tertulis. Jika pelaku usaha tidak mengevaluasi dan tidak peduli dengan pengunjung serta tidak mengutamakan langkah – langkah protokol kesehatan ditempat usahanya, ujarnya dengan koordinasi bersama dinas terkait tentu sanksi penghentian sementara operasional usaha hingga pencabutan izin usaha bisa dilakukan sebagaimana yang tertuang dalam Perwali Nomor 27 Tahun 2020 , Pasal (7) ayat (2) huruf (b) mengenai sanksi pelanggaran penerapan protokol kesehatan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

“Kami berharap para pelaku usaha dan para pengunjung dapat benar – benar disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun / handsanitizer, menjaga jarak dan tidak berkerumun dengan tujuan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru,” tandasnya.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Berdampak dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru melalui Fakultas Perikanan dan...

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin resmi mengoperasikan layanan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) sewaan dan moda...

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin kini menghadirkan layanan kendaraan listrik (EV) sewaan berbasis aplikasi sebagai pilihan transportasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In