• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Berapa Tahun TPA Gunung Kupang Mampu Menampung Sampah?

Irma Dahliana by Irma Dahliana
26 September 2025
in Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan
0
Berapa Tahun TPA Gunung Kupang Mampu Menampung Sampah?

Kepala DLH Kota Banjarbaru bersama masyarakat turun langsung ke lapangan untuk membersihkan sampah di sungai, Jum'at (26/9/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

67
SHARES
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Persoalan sampah selalu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, terutama terkait daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (IKP Kalsel) sendiri, terdapat dua lokasi pembuangan sampah utama, yakni TPA Banjarbakula dan TPA Gunung Kupang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni mengungkapkan, kondisi TPA Gunung Kupang saat ini masih cukup aman untuk digunakan.

“Kita di Banjarbaru ada dua TPA, yaitu TPA Banjar Bakula yang dikelola oleh provinsi, dan TPA Gunung Kupang yang dikelola oleh Pemerintah Kota Banjarbaru,” ucapnya, Jum’at (26/9/25).

Ia menyebutkan, luasan lahan TPA Gunung Kupang mencapai sekitar 17 hektare. Dari total luas tersebut, sekitar 12 hektare sudah terpakai.

“Masih ada sekitar 5 hektare lagi yang bisa digunakan. Jadi untuk beberapa tahun ke depan masih aman untuk menampung sampah,” jelasnya.

Meski begitu, Sirajoni menekankan, bahwa kapasitas yang tersisa harus dikelola dengan konsep pengolahan berlapis, sehingga usia pakai TPA dapat diperpanjang.

“Kalau pengolahan sampah dilakukan secara berundak, saya pikir masih cukup untuk lima tahun atau bahkan lebih lama lagi,” tegasnya.

Di sisi lain, pengurangan sampah rumah tangga dimulai dari lingkungan masyarakat menjadi kunci utama.

“Harapannya, sampah yang dibuang ke TPA tidak lebih dari 50 persen. Kalau bisa, hanya sekitar 20 sampai 30 persen saja yang masuk ke TPA,” tuntasnya.

Previous Post

Ini Formasi Baru KPU Banjarbaru Pasca Empat Komisioner PAW Dilantik

Next Post

BKKBN Sapa Warga Sarigadung, Gelar Sosialisasi Bangga Kencana dan Keluarga Berkualitas

Next Post
BKKBN Sapa Warga Sarigadung, Gelar Sosialisasi Bangga Kencana dan Keluarga Berkualitas

BKKBN Sapa Warga Sarigadung, Gelar Sosialisasi Bangga Kencana dan Keluarga Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata