REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Persoalan sampah selalu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, terutama terkait daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (IKP Kalsel) sendiri, terdapat dua lokasi pembuangan sampah utama, yakni TPA Banjarbakula dan TPA Gunung Kupang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni mengungkapkan, kondisi TPA Gunung Kupang saat ini masih cukup aman untuk digunakan.
“Kita di Banjarbaru ada dua TPA, yaitu TPA Banjar Bakula yang dikelola oleh provinsi, dan TPA Gunung Kupang yang dikelola oleh Pemerintah Kota Banjarbaru,” ucapnya, Jum’at (26/9/25).
Ia menyebutkan, luasan lahan TPA Gunung Kupang mencapai sekitar 17 hektare. Dari total luas tersebut, sekitar 12 hektare sudah terpakai.
“Masih ada sekitar 5 hektare lagi yang bisa digunakan. Jadi untuk beberapa tahun ke depan masih aman untuk menampung sampah,” jelasnya.
Meski begitu, Sirajoni menekankan, bahwa kapasitas yang tersisa harus dikelola dengan konsep pengolahan berlapis, sehingga usia pakai TPA dapat diperpanjang.
“Kalau pengolahan sampah dilakukan secara berundak, saya pikir masih cukup untuk lima tahun atau bahkan lebih lama lagi,” tegasnya.
Di sisi lain, pengurangan sampah rumah tangga dimulai dari lingkungan masyarakat menjadi kunci utama.
“Harapannya, sampah yang dibuang ke TPA tidak lebih dari 50 persen. Kalau bisa, hanya sekitar 20 sampai 30 persen saja yang masuk ke TPA,” tuntasnya.



