• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Belum Ada Regulasi Menara Telekomunikasi Tunggal

PUPR Siapkan Perbup

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
13 Januari 2018
in Infrastruktur, Layanan Publik, Teknologi
0
Belum Ada Regulasi Menara Telekomunikasi Tunggal
71
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjar mempercepat tentang proses pengaturan berdirinya menara telekomunikasi tunggal. Target  akhirnya adalah aturan berupa peraturan bupati sehingga investor punya kepastian ketika mau mendirikan sebuah antena, seperti menara tunggal yang berfungsi memperkuat jaringan 4G.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan PUPR Kabupaten Banjar Faridah Ariyati mengakui, Kabupaten Banjar belum memiliki regulasi secara detil tentang menara tunggal untuk jaringan 4G. Pihaknya terus berkoordinasi dengan SKPD terkait dan sebelum akhir tahun aturan itu kalau bisa telah selesai.

Sangat disayangkan kalau aturan itu tidak ada, maka akan menghambat  investasi. tentunya kendala yang dihadapi saat pemohon mengajukan izin, karena tidak ada aturan sehingga invistur penyedia layanan mengurungkan niat. Penundaan itu akan cepat teratasi bila Kabupaten Banjar punya pergub, saat ini pihaknya hanya menyiasatinya dengan aturan garis sepadan bangunan saja, kalau ada menara tunggal yang berdiri melanggar garis tersebut langsung dilarang bahkan disegel.

Sebelum adanya aturan tersebut, pihaknya hanya berpegang dengan aturan tentang garis sepadan bagungan. Tercatat saat ini sudah ada 5 menara tunggal berdiri di Kabupaten Banjar yang sesuai dengan garis sepadan tersebut, namun ada dua menara yang melanggar karena pendiriannya berada di garis sepadan jalan yaitu di Jalan Sekumpul dan Jalan Pendidikan, kedua menara itu berdiri di depan mini market modern.

“Ada Perda Nomor 11 Tahun 2012 mengatur tentang Izin Penyelenggaraan Menara Komunikasi. Perbup yang kami siapkan menjabarkan tentang perda tersebut yang lebih detil serta menyebut tentang menara tunggal,” pungkasnya.

Tags: Btskab banjarmartapuramenara telekomunikasitunggal
Previous Post

Kepala Siaran Radio Alkaromah Meninggal

Next Post

Ribuan Jamaah Padati Kediaman Bupati

Next Post
Ribuan Jamaah Padati Kediaman Bupati

Ribuan Jamaah Padati Kediaman Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata