REDAKSI8 – Belum sampai satu minggu, kepala daerah baru Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi telah menempatkan delapan orang pejabat sebagai pelaksana tugas kepala dinas.
Itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai dan Mutasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (DKPPD) Balangan, Sumedi, saat dikonfirmasi Kamis (4/3/2021).
Tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu, mengalami kekosongan pimpinan. Lantaran, pejabat definitifnya telah purna tugas dan memasuki masa pensiun.
“Ada tujuh pejabat sebelumnya betugas sebagai kepala dinas pensiun,” ujarnya.
Sumedi menjelaskan, penempatan pelaksana tugas itu sudah sesuai prosedur. Surat edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN), peraturan kepala BKN Nomor 1 tahun 2021, tertanggal 14 Januari.
Kewenangan bupati memang berhak memberi tugas, semacam penambahan tugas atau Pelaksana Tugas (Plt).
Aturannya ada dua macam, penempatan pejabatnya boleh kesetaraan, jabatannya sama.
Kemudian, boleh juga satu tingkat lebih rendah. Seperti yang terjadi sekarang, kekosongan jabatan kepala dinas diduduki oleh pejabat yang sekarang definitifnya sebagai sekertaris.
“Sekarang untuk penugasan Plt (pejabat pelaksana tugas) tidak menggunakan surat keputusan, tapi surat penugasan,” terang Sumedi.
Sesuai surat penugasan terhadap pejabat pelaksana tugas yang diterbitkan BKPPD Kabupaten Balangan, enam instansi dijabat oleh pelaksana tugas dan dua jabatan koordinasi, belum termasuk untuk Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Rahmi. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muhammad Noor. Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rakhmadi yusni.
Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Balangan, Sutikno. Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Industri, Syamsul Hidayat. Plt Kepala Keselamatan Bangsa dan Politik, Rudiansyah.
Kemudian, jabatan Assisten I (satu) diduduki oleh Plt Sufriannor, Assisten II dijabat oleh Plt Abiji.
Khusus untuk Plt Sekda Kabupaten Balangan, nama sudah diajukan, namun menunggu proses rekomendasi oleh Gubernur Kalsel.