Rabu, 6 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Ferry Internasional

Wawan Septian by Wawan Septian
21 Oktober 2024
A A
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Ferry Internasional
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

DPRD Gelar Paripurna, Tandatangai Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026

REDAKSI8.COM, BATAM – Bea Cukai Batam berhasil secara tegas menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika oleh WNI di Terminal Ferry Internasional Batam Center dan Harbour Bay.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU BC Batam, Muhtadi, menyampaikan bahwa narkoba yang disembunyikan di selangkangan para tersangka terdiri dari 685 gram sabu dan 78 butir Happy Five.

“Dari penindakan ini, kami berhasil mengamankan dua tersangka,” ujar Muhtadi, Senin (21/10/2024).

Penindakan pertama dilakukan pada 9 Oktober 2024 terhadap seorang penumpang bernama CS, yang tiba di Pelabuhan Batam Center dengan kapal MV. Oceana 7 dari Stulang Laut, Malaysia. Petugas mencurigai CS dan kemudian menemukan sabu seberat 45 gram di saku celananya, bersama 78 butir Happy Five dan alat isap sabu.

“Di selangkangannya ditemukan dua bungkus plastik hitam berisi sabu seberat 115 dan 90 gram. Uji laboratorium mengonfirmasi bahwa barang tersebut adalah narkotika golongan I,” tuturnya.

CS, yang berprofesi sebagai nelayan di Tanjung Balai Karimun, mengaku baru pertama kali membawa narkoba tersebut. “Ia dijanjikan upah delapan juta rupiah oleh seorang warga Malaysia beretnis India. Selama di Malaysia, CS juga mengakui menggunakan narkoba,” tambah Muhtadi.

Penindakan kedua berlangsung pada 19 Oktober 2024 terhadap R, penumpang kapal MV. Marine Hawk 3 yang tiba di Harbour Bay. Petugas mendapati kejanggalan saat memeriksa selangkangan R, dan menemukan tiga bungkus plastik hitam berisi sabu dengan total berat 435 gram serta dua alat isap sabu. Hasil uji laboratorium mengkonfirmasi bahwa barang tersebut adalah sabu.

“R mengaku diperintah seseorang untuk membawa narkoba ke Batam dengan imbalan dua puluh juta rupiah. Barang tersebut dibungkus dalam popok tampon untuk menyembunyikannya selama perjalanan dari Malaysia,” tambah Muhtadi.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau untuk pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penindakan ini berhasil menyelamatkan 3.500 orang dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp 5,6 miliar. “Ini adalah bukti komitmen Bea Cukai Batam bersama Polda Kepulauan Riau dalam memberantas penyelundupan narkotika di Kepulauan Riau,” tegas Muhtadi.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

by Eko Ary Saputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, para Babinsa dari Kodim 1022/Tanah...

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

by Az-Zukhairy
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece di berbagai daerah jelang HUT ke-80 Republik...

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

by M Habibi Syahputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., mengajak seluruh...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In