REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafiz Ridho bersama dengan Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib mendatangi Posko Induk Sekumpul terkait dengan informasi pernyataan dan himbauan yang dikeluarkan oleh media resmi Sekumpul.

Kedatangan dari Bawaslu Kabupaten Banjar dan juga dari KPU Kabupaten Banjar ini untuk memastikan bahwa himbauan tersebut apakah benar dari tim Induk Sekumpul atau himbauan dari pihak lain.
Adapun Pernyataan dan Himbauan tersebut terkait dengan akan dilaksanakannya kegiatan rutin malam Senin yang bertepatan dengan momen 5 Rajab, maka Koordinator Relawan Sekumpul menyatakan dan mengingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat dimanapun berda
Bahwa kegiatan rutin di sekumpul adalah acara ritual keagamaan maka tidak diperkenankan ada pihak yang mengklaim atau menunggangi kegiatan ini dengan kegiatan politik praktis.
Dengan adanya pernyataan sikap ini maka kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dimanapun berada agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dikarenakan kegiatan rutin malam Senin yang kali ini memasuki “tahun politik”, kami menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu baik Parpol, Calon Legislatif dan atau Calon Presiden / Wakil Presiden, dilarang keras menyertakan foto Abah Guru Sekumpul pada alat peraga kampanye (APK) apapun bentuk dan penulisannya tanpa terkecuali.
2. Apalagi kegiatan kali ini bertepatan dengan masa kampanye yang mungkin lebih mengena langsung ke masyarakat agar kiranya alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang di sekitar kawasan kegiatan dan yang terdampak oleh kegiatan agar dicopot atau dilepas sementara waktu.
Pelepasan tersebut dari tanggal 11 sampai dengan 23 Januari 2024. Ini dilakukan untuk menjaga kekhusukan acara serta netralitas tempat dan kegiatan acara kita. Selain itu juga tidak dibenarkan membuat tulisan ucapan selamat datang atau jalan atau lainnya yang berbau atau bernuansa politik, promosi dan sejenisnya.
Apabila masyarakat sekitar menemukan hal-hal demikian yang dimaksud, diharapkan untuk menegurnya langsung secara sopan dan apabila tidak ditanggapi silahkan melapor ke Tim/Posko Induk Sekumpul atau pihak berwenang terdekat. Ini semua kita lakukan demi menjaga kekhidmatan acara sesuai amanah Abah Guru Sekumpul.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafiz Ridho usai bertemu dengan pihak Posko Induk Sekumpul mengatakan bahwa ingin memperjelas saja terkait himbauan tersebut.
“Kita hanya ingin memperjelas saja dan juga memastikan apakah himbauan tersebut dari pihak posko Induk Sekumpul, dan ternyata memang benar bahwa himbauan tersebut dari mereka,” tuturnya.
Hafiz Ridho kembali menjelaskan bahwa pihaknya juga bertanya terkait dengan terdampak, hanya ingin menyamakan persepsi untuk lebih mudah saat nantinya melakukan rapat dengan partai peserta pemilu tahun 2024 ini.
Anggota KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib mengatakan bahwa hari ini bersama dengan Bawaslu Kabupaten Banjar bertemu dengan posko induk Sekumpul untuk mempertegas terkait himbauan yang disampaikan oleh posko Induk Sekumpul.
“Kita hari ini sudah bertemu untuk membahas terkait dengan pernyataan dan himbauan posko induk tersebut, dan dalam waktu dekat ini kita akan rapat dengan partai peserta pemilu di Kabupaten Banjar,” ucapnya.