REDAKSI8.COM, BANJAR — Komitmen menghadirkan perencanaan pembangunan yang akurat dan berbasis data terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Banjar. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), digelar kegiatan desk konfirmasi pengisian Modul e-Walidata SIPD RI Tahun 2025 pada Jumat (10/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Fungsional Perencana Ahli Muda Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE), Hj. Diah Ayu Yulianawati. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa desk konfirmasi ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan seluruh data yang diinput dalam sistem e-Walidata benar-benar lengkap, valid, serta selaras dengan standar metadata yang telah ditetapkan secara nasional.
Menurutnya, kualitas data tidak hanya diukur dari angka statistik semata, tetapi juga dari kejelasan uraian yang menyertainya. Uraian tersebut menjadi dasar penting dalam memahami konteks data, sehingga mampu mendukung proses analisis, perencanaan, hingga pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Dalam pelaksanaan desk, masih ditemukan sejumlah permasalahan yang menjadi catatan penting. Beberapa indikator data sektoral tercatat belum terisi secara lengkap, bahkan masih berstatus merah dalam sistem. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksiapan data yang berpotensi menghambat proses validasi dan integrasi data pembangunan daerah.
Bapperida menekankan bahwa ketidaksesuaian antara data angka dan uraian harus segera diperbaiki. Konsistensi keduanya menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas data. Jika tidak selaras, maka berisiko menimbulkan kesalahan interpretasi yang berdampak pada kebijakan pembangunan yang tidak tepat.
Selain itu, berbagai kendala juga mengemuka dalam forum tersebut. Mulai dari masih terbatasnya pemahaman teknis terkait pengisian uraian data, keterbatasan waktu pengerjaan, hingga belum optimalnya koordinasi internal di masing-masing Perangkat Daerah. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia sekaligus peningkatan sinergi antarunit kerja.
Sebagai langkah percepatan, Bapperida memberikan tenggat waktu hingga 14 April 2026 kepada seluruh Perangkat Daerah untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan data. Tidak hanya itu, Bapperida juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan progres berjalan sesuai target.
Untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan, Bapperida membuka ruang koordinasi seluas-luasnya bagi Perangkat Daerah yang membutuhkan pendampingan. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permasalahan sekaligus meningkatkan kualitas data secara menyeluruh.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menargetkan terwujudnya satu data pembangunan yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas diyakini menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.



