REDAKSI8.COM, BANJAR – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar kembali menegaskan peran strategisnya sebagai motor penggerak perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut tercermin melalui keikutsertaannya dalam kegiatan Coaching Clinic Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar Bagian Pemerintahan Setda Pemkab Banjar di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa kebijakan layanan dasar masyarakat tidak disusun secara administratif semata, melainkan berbasis data, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah Kabupaten Banjar.
Sebagai perangkat daerah yang mengemban fungsi perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan, Bappedalitbang hadir untuk mengawal integrasi target SPM ke dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari perencanaan tahunan hingga kebijakan penganggaran. Coaching clinic ini diikuti oleh seluruh SKPD pengampu SPM, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPRP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Dinas Sosial P3AP2KB.
Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea. Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa SPM merupakan indikator utama keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
“Penerapan SPM tidak boleh hanya bersifat administratif. Dibutuhkan komitmen bersama agar target yang ditetapkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,” tegas Yudi Andrea.
Penegasan tersebut sekaligus memperkuat posisi Bappedalitbang sebagai penjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program lintas sektor, agar capaian SPM tidak berhenti pada angka, tetapi dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mengacu pada arahan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, coaching clinic ini menyoroti kesiapan tiga pilar utama penerapan SPM, yakni kompetensi sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta kelayakan sarana dan prasarana. Dalam konteks ini, Bappedalitbang berperan memastikan ketiga pilar tersebut terakomodasi secara sinkron dan berkelanjutan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Diskusi teknis juga menekankan pentingnya penetapan target SPM yang akuntabel melalui Keputusan Kepala Daerah. Target capaian 100 persen yang dituangkan dalam SK Bupati akan menjadi dasar hukum yang kuat sekaligus acuan dalam proses pengendalian dan evaluasi pembangunan. Bappedalitbang turut mengawal agar target tersebut konsisten sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja.
Pada sesi pendalaman materi, peserta dibekali pemahaman teknis mengenai pemilahan data sasaran, mulai dari warga yang berhak secara regulasi hingga kelompok prioritas yang harus mendapatkan layanan dasar. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah kesalahan sasaran dan meningkatkan efektivitas intervensi kebijakan.
Melalui pesan WhatsApp kepada Brigade Bappedalitbang, Kepala Sub Bidang Pemerintahan Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Rusdian Noor, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan target SPM Tahun 2026 yang lebih kredibel dan terukur.
“Dengan dukungan data yang valid dan terverifikasi, Bappedalitbang dapat mengintegrasikan target SPM ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah secara lebih tepat sasaran, sehingga kebijakan layanan dasar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.



