REDAKSI8.COM, BANJAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa kembali diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur jalan. Kali ini, Pemkab Banjar mengalokasikan anggaran lebih dari Rp5,2 miliar untuk merekonstruksi ruas jalan yang menghubungkan Desa Labuan Tabu, Desa Lok Tangga, dan Desa Sungai Besar di Kecamatan Karang Intan.
Pembangunan yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar tersebut menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Pasalnya, ruas jalan itu merupakan akses utama yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk menjalankan berbagai aktivitas penting, mulai dari berangkat bekerja, mengantar anak ke sekolah, menuju fasilitas kesehatan, hingga mengangkut hasil pertanian dan perkebunan.


Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, mengatakan bahwa ruas jalan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat di Kecamatan Karang Intan.
“Jalan ini merupakan jalur penghubung yang sangat penting bagi masyarakat. Hampir seluruh aktivitas ekonomi maupun sosial warga bergantung pada akses ini. Karena itu, peningkatan kualitas jalan menjadi perhatian pemerintah agar masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih baik, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Menurut Jimmy, pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proyek semata, tetapi juga mengutamakan kualitas konstruksi agar jalan memiliki usia pakai yang panjang dan mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, seluruh pekerjaan rekonstruksi dilakukan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Setiap tahapan pekerjaan di lapangan dilaksanakan berdasarkan metode konstruksi yang telah direncanakan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan efektif sekaligus menghasilkan kualitas jalan yang optimal.
“Pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan tahapan yang telah disusun. Dengan demikian, hasil pembangunan diharapkan benar-benar memberikan manfaat dalam jangka panjang,” jelasnya.
Adapun proyek rekonstruksi jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.218.354.739. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Intan Sari, sementara proses pengawasan dilakukan oleh CV Qonita Engineering. Pemerintah menargetkan proyek ini dapat diselesaikan dalam waktu 120 hari kalender.
Selama proses pembangunan berlangsung, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan proyek. Pengguna jalan juga disarankan memanfaatkan jalur alternatif apabila memungkinkan guna mengurangi kemacetan sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan. Jika memungkinkan, gunakan jalur alternatif agar aktivitas masyarakat tetap lancar dan proses pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal,” tambah Jimmy.
Pemkab Banjar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan pengertian selama proses pembangunan berlangsung. Meski pekerjaan konstruksi berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan sementara, pemerintah meyakini manfaat yang akan diperoleh jauh lebih besar dalam jangka panjang.
Dengan kondisi jalan yang semakin baik nantinya, diharapkan konektivitas antar desa semakin lancar, biaya transportasi masyarakat dapat ditekan, distribusi hasil pertanian dan perkebunan menjadi lebih efisien, serta akses menuju layanan pendidikan dan kesehatan semakin mudah dijangkau.
Pembangunan jalan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan, mempercepat pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Kabupaten Banjar yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.



