REDAKSI8.COM – Sat Lantas Polres Banjar melakukan Press Conference terhadap hasil giat penangkapan pelaku balap liar yang dilakukan di Jalan Lingkar Selatan Jalan Gubernur Subarjo, Senin (26/08/2019) di halaman Polres Banjar.
Dalam giat tersebut, Satlantas Polres Banjar dan Polsek Kertak Hanyar berhasil mengamankan sebanyak 30 unit roda dua dan 38 orang pelaku balap liar. Para pelaku dilakukan pemeriksaan dan wajib lapor selama satu bulan bersama orang tua.
Kapolres Banjar melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Indra Agung mengatakan, operasi dan penangkapan pelaku balapan liar ini dilakukan lantaran meresahkan masyarakat dan pengguna jalan di Jalan Gubernur Subarjo Lingkar Selatan.
“Kami melakukan operasi ini berawal dari laporan dan keluhan sejumlah warga sekitar dan pengguna jalan. Polisi kemudian melakukan strategi pengintaian dan menyamar di sekitar lokasi balap liar,” ujar AKP Indra.
Sebelumnya kata AKP Indra, Sat Lantas Polres Banjar pernah melakukan upaya untuk penangkapan, namun tidak banyak pembalap yang terjaring.
“Balapan ini biasanya dilakukan Minggu dimulai sekitar pukul 17.00 hingga maghrib,” sebutnya.
“Setelah puas kami intai dan dokumentasikan secara rahasia, kemudian kami grebek dimulai dari aparat berpakaian preman, disusul oleh rekan-rekan berpakaian dinas yang sudah standby. Hasilnya, sebanyak 30 motor dan 38 pelaku berhasil diamankan, meski masih banyak yang berhasil kabur,” tambahnya.
AKP Indra membeberkan para pelaku balap liar ini kebanyakan bukan warga Kabupaten Banjar.
“Mereka warga Kabupaten Batola dan Kota Banjarmasin,” ucapnya.



