Kamis, 13 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Balangan Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan, 17 Kebakaran Telan 29,5 Hektare

A. Sibawaihi by A. Sibawaihi
12 Agustus 2026
A A
Balangan Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan, 17 Kebakaran Telan 29,5 Hektare
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif pemerintah daerah menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Penetapan status siaga darurat dilakukan bukan tanpa alasan. Ancaman karhutla di Kabupaten Balangan mulai menunjukkan peningkatan. Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, hingga saat ini sedikitnya telah terjadi 17 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total areal terbakar mencapai 29,5 hektare.

Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama memasuki periode puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada September 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H Rahmi, mengatakan kejadian karhutla telah tersebar di seluruh wilayah kecamatan. Artinya, ancaman kebakaran tidak hanya terkonsentrasi pada satu kawasan, tetapi berpotensi terjadi di berbagai wilayah apabila kondisi lahan semakin kering.

LihatJuga :

Anggaran Perubahan 2026 Masuk Agenda DPRD Kapuas, Banmus Mulai Susun Jadwal Pembahasan

Kemenag dan Polres Balangan Perkuat Sinergi Cegah Narkoba dan Karhutla

Salat Hajat di Al-Karomah, Pemkab Banjar Panjatkan Doa untuk Daerah Makin Berkah

Semangat Kemerdekaan RI, YBM PLN Hadirkan Senyum Baru bagi 88 Siswa MI Nurul Islam Gambut

Meski demikian, salah satu wilayah yang mendapat perhatian lebih adalah Kecamatan Lampihong. Kawasan ini memiliki bentang lahan gambut yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), sehingga ketika kondisi lahan mengering, potensi muncul dan meluasnya kebakaran menjadi lebih besar.

“Untuk water bombing dan modifikasi cuaca, kita masih melihat situasi jika memang terpaksa. Karena ini memerlukan prosedur ketat,” ujar H Rahmi.

Menurutnya, penggunaan teknologi water bombing maupun modifikasi cuaca belum menjadi langkah utama yang langsung dilakukan. Opsi tersebut akan dipertimbangkan apabila kondisi di lapangan semakin memburuk dan penanganan melalui upaya pemadaman serta pencegahan di tingkat daerah dinilai tidak lagi mencukupi.

Selain karhutla, Pemkab Balangan juga mulai mewaspadai dampak lain dari musim kemarau, yakni kekeringan dan menurunnya ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Penurunan debit air mulai terlihat di sejumlah wilayah hulu. Kondisi sungai yang semakin dangkal dan menyusutnya debit air berpotensi memengaruhi ketersediaan air untuk kebutuhan masyarakat apabila kemarau berlangsung semakin panjang.

BPBD Balangan pun tidak hanya fokus pada penanganan kebakaran. Koordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dilakukan sebagai bagian dari langkah mitigasi untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap dapat dipenuhi.

“Terkait potensi kekeringan, memang kita menyadari di daerah hulu debit air mulai menipis. Sungai kita mulai dangkal, sehingga potensi kekeringan dan ketersediaan air bersih ini tetap jadi perhatian. Kami juga berkoordinasi dengan PDAM dengan melakukan bendung-bendung sungai untuk ketersediaan air bersih,” kata Rahmi.

Upaya membendung atau mengatur aliran sungai tersebut diharapkan dapat membantu mempertahankan ketersediaan air, terutama di tengah kondisi debit sungai yang terus mengalami penurunan.

Secara umum, seluruh wilayah Kabupaten Balangan saat ini telah memasuki periode musim kemarau. Kondisi tersebut diperkirakan akan semakin berat ketika memasuki puncak musim kemarau pada September mendatang.

Periode kemarau diprakirakan berlangsung dalam rentang 16 hingga 18 dasarian. Dalam istilah klimatologi, satu dasarian merupakan periode waktu sekitar sepuluh hari. Dengan demikian, rentang tersebut menunjukkan bahwa kondisi kering berpotensi berlangsung cukup lama.

Situasi ini membuat kewaspadaan terhadap karhutla dan kekeringan harus dilakukan secara bersamaan. Lahan yang semakin kering akan lebih mudah terbakar, sementara berkurangnya debit sungai dapat berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan air masyarakat.

Melalui status Siaga Darurat yang berlaku hingga 30 Oktober 2026, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan pemantauan titik rawan kebakaran, mempercepat respons terhadap kejadian karhutla, serta menyiapkan langkah penanganan apabila terjadi krisis air bersih.

BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara terbuka. Sebab, pada kondisi kemarau panjang, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menjalar ke area lain karena vegetasi dan permukaan tanah berada dalam kondisi kering.

Penetapan status siaga darurat ini pada akhirnya bukan sekadar langkah administratif. Kebijakan tersebut menjadi sinyal bahwa ancaman karhutla dan kekeringan di Balangan perlu dihadapi secara serius, bersama-sama, dan sejak dini agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Kemenag dan Polres Balangan Perkuat Sinergi Cegah Narkoba dan Karhutla

Kemenag dan Polres Balangan Perkuat Sinergi Cegah Narkoba dan Karhutla

by A. Sibawaihi
13 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat di Kabupaten Balangan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Salah...

Salat Hajat di Al-Karomah, Pemkab Banjar Panjatkan Doa untuk Daerah Makin Berkah

Salat Hajat di Al-Karomah, Pemkab Banjar Panjatkan Doa untuk Daerah Makin Berkah

by Az-Zukhairy
13 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar tidak hanya diisi dengan berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Pemerintah Kabupaten...

Bencana Susulan Mengintai, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD Rp123,73 Miliar

Bencana Susulan Mengintai, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD Rp123,73 Miliar

by Tim Redaksi8.com
12 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, mempercepat realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In