REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Banjarbaru melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk memastikan penerapan jaminan mutu hasil perikanan sesuai persyaratan.
Produk yang tidak memenuhi standar dapat ditindaklanjuti hingga pemusnahan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Balai PPMHKP Banjarbaru, Yuni Irawati Wijaya menjelaskan, pengawasan merupakan bagian dari upaya memastikan pelaku usaha konsisten menerapkan sistem jaminan mutu, baik pada proses produksi maupun penanganan hasil perikanan.
Pengawasan dilakukan melalui sejumlah kegiatan, di antaranya surveilans, verifikasi, dan inspeksi di tempat produksi.
“Selain memberikan pelayanan, kami ada kegiatan untuk mengawal itu semua, yaitu melalui pengendalian dan pengawasan,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerja. Kamis (22/10/26).
“Misalnya, ada kegiatan surveilans, kemudian ada kegiatan verifikasi, ada juga kegiatan inspeksi, untuk memastikan penerapan jaminan mutu di tempat produksi,” sambungnya.
Pengawasan tersebut juga berkaitan dengan penerapan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) serta sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) pada unit usaha yang relevan.
Menurut Yuni, pemenuhan standar mutu menjadi hal penting dalam memastikan produk hasil kelautan dan perikanan yang diedarkan memenuhi persyaratan.
Salah satu dasar penilaiannya adalah hasil pengujian.
“Kalau kami merilis produk, yang memang memenuhi standar. Biasanya itu kita lihat dari hasil uji. Kalau hasil uji tidak bagus atau di bawah standar, tindak lanjutnya bisa sampai dimusnahkan,” tuntasnya.
Melalui pengendalian dan pengawasan tersebut, Balai PPMHKP Banjarbaru berupaya memastikan penerapan jaminan mutu berjalan sesuai persyaratan serta menjaga kualitas produk hasil kelautan dan perikanan.








