Jumat, 31 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bahtsul Masail Kyai NU se-Kalsel Putuskan Pemerintah Boleh Mengatur Pengeras Suara Kegiatan Keagamaan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
12 Maret 2022
A A
Bahtsul Masail Kyai NU se-Kalsel Putuskan Pemerintah Boleh Mengatur Pengeras Suara Kegiatan Keagamaan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Bahtsul Masail para kyai NU Se-Kalimantan Selatan memutuskan bahwa pemerintah boleh mengatur pengeras suara kegiatan keagamaan.

Bertempat di Asrama Haji Banjarbaru, Bahtsul Masail yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu ini juga mengungkap bahwa ternyata dalam kitab kuning para ulama sudah membahas perihal menyaringkan suara dalam beribadah.

“Bahtsul Masail memutuskan bahwa penggunaan pengeras suara untuk keperluan ibadah seperti adzan dan lainnya, hukumnya boleh. Namun kebolehan menggunakan pengeras suara selain untuk azan dibatasi selama tidak membuat orang lain merasa terganggu,” terang Kyai Khairullah Zain, Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Kalsel.

“Bahkan tim perumus menemukan bahwa dalam Kitab Al ‘Ubbab, Imam Ibnu Hajar Al Haytami mengatakan batasan maksimal suara azan adalah didengar dari jarak 1 mil klasik, atau kisaran 1,6 kilometer,” lanjut Alumni Jurusan Fiqhiyyah Ma’had ‘Aly Darussalam ini.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Selain itu, menurut Khairullah, Bahtsul Masail memutuskan bahwa mendengar suara yang terdengar dari pengeras suara sama hukumnya dengan mendengar langsung dari manusia, selama suara tersebut bukan berasal dari rekaman. Sehingga berdampak pada turunan hukum, misalnya sunnah berdiam ketika mendengar azan, ketika mendengar orang membaca Al Quran, dan seterusnya.

“Bahtsul Masail juga memutuskan bahwa pemerintah boleh mengatur penggunaan pengeras suara dalam kegiatan ibadah, demi kemaslahatan bersama,” ujar pemerhati Fikih dan Sosial Masyarakat ini.

Bahtsul Masail yang digelar dalam rangka peringatan hari lahir Nahdlatul Ulama ke-96 ini dihadiri oleh para kyai urusan dari pengaruh cabang Nahdlatul Ulama Se-Kalimantan Selatan.

“Sekian lama, kegiatan yang merupakan ciri khas NU ini telah lama vakum di Kalimantan Selatan. Karenanya, kami yang mendapat amanah untuk mengurus Lembaga Bahtsul Masail PWNU Kalsel berupaya menghidupkan kembali tradisi ilmiah para kiai ini,” kata Khairullah Zain.

“Kebetulan saat ini masalah yang sedang ramai diperbincangkan dan terjadi kontroversi di kalangan masyarakat kita adalah tentang aturan penggunaan pengeras suara dalam kegiatan keagamaan. Karenanya, kami dari Lembaga Bahtsul Masail yang ditugaskan untuk merumuskan topik bahasan mengangkat masalah ini,” jelasnya.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Kalsel ini berharap kedepannya Bahtsul Masail akan kembali mentradisi di setiap acara NU di Kalimantan Selatan ini.

“Kami dari Pengurus Lembaga Bahtsul Masail PWNU Kalsel bertekad untuk siap mendampingi pelaksanaan Bahtsul Masail bila pengurus cabang ingin melaksanakan Bahtsul Masail dan memerlukan pendampingan,” pungkasnya.

Share34Tweet22Send

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

by erna wati
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Di sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan mendukung jutaan pekerja meraih kembali impian usai terdampak pemutusan hubungan...

Pemprov Kalsel Salurkan 20 Ribu Benih Papuyu untuk Kampung Papuyu Banjar, Perkuat Sentra Ikan Lokal Unggulan

Pemprov Kalsel Salurkan 20 Ribu Benih Papuyu untuk Kampung Papuyu Banjar, Perkuat Sentra Ikan Lokal Unggulan

by Az-Zukhairy
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengembangkan budidaya ikan lokal terus diperkuat. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan...

Pemuda Balangan Ukir Prestasi, M. Paissal Ari Dani Raih Gelar Wiramuda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Pemuda Balangan Ukir Prestasi, M. Paissal Ari Dani Raih Gelar Wiramuda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalsel 2026

by A. Sibawaihi
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Kabupaten Balangan. M. Paissal Ari Dani berhasil meraih gelar juara dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In