REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) di ruang utama DPRD, Senin, (14/10/2024).
Rapat itu membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap perubahan ketiga Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Tampak hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin selaku pimpinan rapat dan dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, melalui Asisten I, H Eka Saripuddin.
Selain itu jajaran TNI, Polri, perwakilan PT. AM Bersujud, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga berhadir serta menunjukkan sinergi lintas sektoral dalam pembahasan kebijakan penting rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu seluruh fraksi, seperti PDI Perjuangan, PAN, NasDem Sejahtera, Golkar, Gerindra, dan PKB, memberikan pandangan dan masukan konstruktif terkait usulan perubahan Perda.
Masing-masing fraksi menekankan pentingnya restrukturisasi perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah.
Fraksi-fraksi menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan perangkat daerah saat ini. Mereka menyoroti perlunya penyesuaian struktur agar lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik.
Seluruh fraksi bersepakat bahwa koordinasi yang baik antar instansi sangat penting untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang efisien dan efektif.
Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, melalui perwakilannya juga menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif perubahan Perda ini.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hasil dari rapat ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam hal pelayanan publik, yang merupakan salah satu fokus utama pemerintah daerah.
Perubahan yang diusulkan bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan meminimalkan tumpang tindih fungsi antar perangkat daerah.
Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada sesi-sesi berikutnya untuk memastikan semua usulan fraksi dapat terakomodasi dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat melalui perwakilan mereka.
DPRD Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislatif demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik.
Rapat paripurna ditutup dengan doa yang dipimpin langsung oleh Ustadz H Abdul Hamid, menandai berakhirnya sesi pembahasan rapat tersebut.
Debat Terbuka Pertama Antar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Sukses Digelar
REDAKSI8.COM, KOTABARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kotabaru sukses laksanakan debat publik antar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil...