Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Awas Ketahuan! Wartono : Ketua RT Rangkap Jabatan Jadi Anggota Partai

Irma Dahliana by Irma Dahliana
15 Juni 2023
A A
Awas Ketahuan! Wartono : Ketua RT Rangkap Jabatan Jadi Anggota Partai

Wakil Walikota Banjarbaru Wartono saat diwawancara awak media usai rapat koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru, Kamis (15/6/23). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Peraturan Walikota (Perwali) Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dengan jelas melarang merangkap jabatan LKK lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik.

Semisal seoang ketua RT di larang ikut berjibaku dalam golongan partai.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, Katanya, para Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru tidak boleh merangkap jabatan.

“RT itu dalam aturan tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota partai politik,” ucapnya Wartono usai rapat koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru, Kamis (15/6/23).

LihatJuga :

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Wartono menyampaikan, secara real nantinya pasti akan ada kelihatan para RT yang mencalon sebagai anggota legislatif, bahwa calon anggota legislatif pasti memang akan terbukti sebagai anggota partai.

“Jadi itu nanti panjang dalam mekanismenya, pihak Kelurahan akan mengkhususi, karena kebanyakan RT itu dipilih oleh warga bukan Lurah,” ujarnya.

Dari 700 RT se-Kota Banjarbaru telah ada didapati ketua RT merangkap jabatan sebagai anggota politik, akan tetapi masih belum terbukti, karena masih dalam tahapan pendalaman.

“Ini masih dalam tahap pendalaman, makanya tadi ada disampaikan oleh satu Lurah bahwa sebagai anggota partai tetapi masih samar-samar, belum ketahuan outentiknya,” jelasnya.

Kemudian, jika nanti sudah ketahuan, bahkan sampai mencalonkan ke anggota dewan, yang bersangkutan akan ditindaklanjuti.

Meski begitu, dalam rapat koordinasi dengan RT dan RW se-Kelurahan Wartono tetap mengimbau kepada Lurah menyampaikan peraturan perwalinya, bahwa ketua RT tidak boleh merangkap jabatan.

“Sehingga ada keseragaman seluruh tingkat Kelurahan sampai ke tingkat RT, jadi kita mengacu kepada perwali juga aturan-aturan yang ada,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Lurah Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru Sugiyono mengatakan, RT memang tidak boleh merangkap jabatan sesuai perwali Kota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2020.

Jika RT tersebut sudah habis masa baktinya sebelum Tahun 2025, maka harus diadakan pergantian pengurus sesuai dengan peraturan perwali, yaitu pengurus yang ada di hirarki bawahnya seperti Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT).

PLT pun masa bakti hanya sampai Tahun 2025, yang mana nantinya di Tahun 2025 akan dilakukan pemilihan serentak.

“Yang merangkap tidak ada, yang politik tidak ada juga,” pungkasnya.

Penulis Irma

Share31Tweet19Send

Related Posts

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In