REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) mengawali tahun 2026 dengan melaksanakan tera ulang perdana pompa ukur bahan bakar minyak (BBM). Kegiatan ini digelar di SPBU milik PT Telaga Silaba yang berlokasi di Kelurahan Sungai Paring, Martapura, Senin (2/2/2026).
Tera ulang dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan konsumen, sekaligus memastikan alat ukur yang digunakan pelaku usaha benar-benar sesuai dengan ketentuan metrologi legal. Dari hasil pengujian terhadap 12 nozzle yang ada di SPBU tersebut, seluruh pompa BBM dinyatakan masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Linda Yunianti, mengapresiasi pihak pengelola SPBU yang telah tertib dan disiplin dalam memenuhi kewajiban tera ulang. Ia menyebut, kepatuhan pelaku usaha sangat penting untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh BBM dengan takaran yang benar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Telaga Silaba yang telah mengajukan permohonan tera ulang satu bulan sebelum masa berlaku tera berakhir. Kedisiplinan seperti ini patut menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya,” ujar Linda.

Menurutnya, pelaksanaan tera ulang secara tepat waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, jujur, dan transparan, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian takaran.
Sementara itu, pemilik SPBU PT Telaga Silaba, H Gusti Abdurrachman, menyambut baik pelaksanaan tera ulang perdana pompa BBM tahun 2026 tersebut. Pria yang akrab disapa Antung Aman ini menegaskan bahwa tera ulang merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
“Tera ulang ini menjadi bukti komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan sesuai aturan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan percaya saat mengisi BBM di SPBU kami,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DKUMPP atas pembinaan dan pengawasan yang terus dilakukan terhadap pelaku usaha.
Usai pelaksanaan tera ulang pompa ukur BBM ini, DKUMPP Kabupaten Banjar dijadwalkan melanjutkan kegiatan tera ulang terhadap timbangan batu bara di Kecamatan Sungai Pinang serta timbangan elektronik milik PT Indomarco. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk menjamin akurasi alat ukur di berbagai sektor usaha di Kabupaten Banjar.



