• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Aturan Baru Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi, Ini Kata DPRD Balangan

A. Sibawaihi by A. Sibawaihi
13 Juni 2026
in dprd balangan, Kabupaten Balangan, Legislatif, Provinsi Kalimantan Selatan
0
Aturan Baru Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi, Ini Kata DPRD Balangan
64
SHARES
712
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Langkah ini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Menurut Saiful Arif, kehadiran negara dalam mengatur ruang digital menjadi kebutuhan mendesak, mengingat anak dan remaja termasuk kelompok yang rentan terhadap paparan konten berisiko.

“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital yang mulai memperketat penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Ini penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi ini menjadi pedoman bagi platform digital dalam memastikan perlindungan terhadap pengguna di bawah umur, termasuk pembatasan akses dan pengawasan terhadap konten berisiko tinggi.

Saiful Arif berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan efektif hingga ke daerah, sehingga anak-anak tidak hanya cakap dalam menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital.

“Harapannya, kebijakan ini mampu melahirkan generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga bijak dalam menggunakannya,” pungkasnya. 

Previous Post

Linda Wati Minta Program RKPD 2027 Sinkron dengan Kebutuhan Riil Masyarakat Balangan

Next Post

Wakil Ketua DPRD Balangan Sebut Libur Sudah Selesai: Saatnya Bergerak Cepat Demi Target Pembangunan 2026

Next Post
Wakil Ketua DPRD Balangan Sebut Libur Sudah Selesai: Saatnya Bergerak Cepat Demi Target Pembangunan 2026

Wakil Ketua DPRD Balangan Sebut Libur Sudah Selesai: Saatnya Bergerak Cepat Demi Target Pembangunan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata