REDAKSI8.COM, KALTIM – Pelaksanaan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan perlu dievaluasi secara menyeluruh, mengingat banyaknya keluhan yang muncul dari masyarakat.
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dapil Balikpapan, Damayanti, mengatensi, sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi.
“Menurut sebagian warga, sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak. Aneka keluhan itu patut diperhatikan pemerintah daerah dengan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sistem zonasi,” kata Damayanti pada hari Jumat (25/10/2024).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, partainya terus menerima aspirasi masyarakat yang merasa terbebani oleh kebijakan zonasi.
Banyak anak yang seharusnya bisa diterima di sekolah negeri terdekat, tetapi terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan mahal karena keterbatasan kuota.
“Dalam kasus ini, sepertinya daya tampung sekolah menjadi sumber masalah,” ungkap Damayanti.
Ia menjelaskan tujuan dari sistem zonasi adalah untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan.
Namun, dalam praktiknya, peningkatan daya tampung sekolah tidak berjalan sesuai dengan pertumbuhan penduduk di suatu wilayah, sehingga banyak keluarga mengalami kesulitan mendapatkan sekolah untuk anak-anak mereka.
Balikpapan memiliki jumlah penduduk yang besar, tetapi jumlah sekolah negeri yang memadai belum sebanding.
Akibatnya, banyak anak-anak yang seharusnya dapat bersekolah dekat rumah terpaksa harus pergi ke sekolah yang lebih jauh karena kuota sudah habis.
“Fasilitas sekolah negeri yang tidak merata juga menyebabkan adanya sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati,” ucap mantan anggota DPRD Samarinda ini.
Damayanti menekankan pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan agar tidak ada kecemburuan antara sekolah yang menyebabkan orang tua berlomba-lomba memasukkan anak mereka ke sekolah tertentu.
Ia berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dapat duduk bersama untuk merumuskan solusi terbaik.
Hal ini meliputi peningkatan daya tampung sekolah sesuai dengan pertumbuhan penduduk, pemerataan sarana pendukung proses belajar mengajar di semua sekolah, dan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan sistem zonasi.
“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
Dengan adanya evaluasi dan kebijakan yang lebih adaptif, Damayanti yakin bahwa masalah zonasi di Balikpapan bisa segera teratasi, sehingga pendidikan berkualitas dapat diakses secara merata oleh semua lapisan masyarakat.