Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Arwana Red Banjar, Harus Dilindungi dan Dilestarikan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
23 April 2019
A A
Arwana Red Banjar, Harus Dilindungi dan Dilestarikan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dalam rangka melestarikan plasma nutfah asli Kalimantan, Dirjend Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan Perikanan KKP DR. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si bersama dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) DR. Ir. Rina M.Si melakukan pelepasliaran indukan arwana Red Banjar serta ikan lokal.

Acara pelepasliaran (restocking) yang di lakukan diwaduk Riam Kanan tersebut, juga hadir Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar Muhammad Reza Dauly dan kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kalimantan Selatan.

Restocking Indukan arwana red Banjar sebanyak 150 ekor yang dilepas serta benih ikan lokal sebanyak 150.000 ekor, yang terdiri dari benih ikan Papuyu, Jelawat, Kelabau dan Baung. Selasa (23/4/2019).

Sebelumnya di areal perairan yang sama pada tahun 2017 juga telah dilakukan pelepasliaran 184 indukan arwana dengan ukuran 80 cm ke atas.

LihatJuga :

Sumber Ekonomi Baru, ULM dan Warga Kotabaru Kembangkan Budidaya-Wisata Lewat Mongrove

ULM Siap Berkiprah di Kanca Dunia Lewat Lahan Mangrove Tahun 2027

Satuan Polairud Kotabaru Amankan 7 Kapal Pelaku Aktivitas Destructive Fishing

Tingkatkan Pelayanan Transportasi Laut, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Terpadu

Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) DR. Ir. Rina M.Si mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan peran serta BKIPM dalam rangka menjaga keberlangsungan ekosistem hayati khususnya SDA perairan dan perikanan agar terus lestari,”

“Kegiatan restocking indukan Arwana dan ikan lokal ini merupakan salah satu bentuk upaya menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan, dimana disamping mempertimbangkan nilai ekonomis Export ikan arwana, tanggung jawab keberlanjutan itu tetap dipertahankan dengan melakukan kegiatan restocking,” tambahnya

Sebagai mana diketahui Ikan Arwana merupakan jenis ikan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa, selain itu ikan arwana masuk dalam daftar Appendiks I CITES dimana perdagangannya secara internasional dilarang, kecuali hasil budidaya atau penangkaran.

Selain itu Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 21 Tahun 2014, bahwa anak ikan arwana dengan ukuran kurang dari 12 sentimeter dilarang keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia.

Share54Tweet32Send

Related Posts

Nelayan Muara Kintap Apresiasi Kelancaran Penyaluran BBM Subsidi Dari Pemerintah

Nelayan Muara Kintap Apresiasi Kelancaran Penyaluran BBM Subsidi Dari Pemerintah

by angga sasmita
24 Juni 2026

​REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Para nelayan di wilayah Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, mengungkapkan kepuasan dan apresiasi mereka terhadap kinerja...

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

by angga sasmita
24 Juni 2026

"Kalau mengikuti prosedurnya mudah saja. Kalau ada yang tidak paham, petugas juga menjelaskan. Tinggal bertanya," kata nelayan pemilik pas Kecil,...

Perkuat Pengawasan Laut, Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Perahu Bermotor ke POKMASWAS

Perkuat Pengawasan Laut, Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Perahu Bermotor ke POKMASWAS

by Irma Dahliana
13 Juni 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Guna mendukung pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan agar lebih efektif di wilayah, Dinas Kelautan dan Perikanan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In