REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pohon berdiameter sekitar 80 di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotabaru tumbang akibat angin kencang terjadi, Sabtu (10/01/2026).
Kejadian terjadi bersamaan dengan masuk waktu salat subuh atau sekitar pukul 04.30 Wita, tidak ada korban jiwa. Pohon berukuran cukup besar ini hanya menimpa bangunan ditempati sebagai Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotabaru.

Batang dan ranting bekas robohan pohon yang menimpa sebagian kecil atap bangunan dan kanopi bagian teras Sekretariat PWI, telah dibersihkan.
Kesigapan DPUPR berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hanya beberapa jam sisa-sisa batang pohon dan ranting selesai dibersihkan oleh personel BPBD bersama petugas DPUPR.
Berkolaborasi dua Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) ini patut mendapat acungan jempol. Untuk kegiatan pembersihan pasca kejadian mereka berbagi tugas.
Personel BPBD bertugas memotong batang-batang pohon dan menumpuknya di satu titik. Sedangkan petugas DPUPR bertugas memuat potongan kayu ke dalam dump truk dan selanjutnya untuk dibuang ke lokasi khusus.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Hendra Indrayana melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fahmi mengungkapkan, pembersihan pasca kejadian, pihaknya menurunkan belasan orang personel.
Menurut Fahmi, belasan orang personel diturunkan untuk menetralisir lokasi pasca bencana angin kencang ini, setelah pihaknya menerima laporan dari pihak DPUPR.
“Sekitar pukul 08.00 Wita mendapat laporan, langsung kami ke lokasi melakukan pembersihan,” ujar Fahmi.
Selain menurunkan jumlah personel yang maksimal, termasuk peralatan digunakan untuk membantu mempercepat proses normalisasi lokasi dan sekitar area terdampak.
“Alhamdulillah proses berlangsung lancar, tidak ada kendala apapun,” ujar Fahmi.
Terpisah, Fahmi menambahkan rencana pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon yang lainnya di sekitar lingkungan kantor DPUPR.
Hal itu juga diungkapkan salah seorang pegawai DPUPR. Rencana pemangkasan ranting dari pohon yang lainnya, sebab kondisi ranting seperti terlihat rapuh sehingga rentan patah.
“Nanti kami akan bersurat ke LH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk melakukan pemangkasan ranting. Karena khawatir menimpa rumah warga,” tandasnya.



