Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Amplop Coklat DPRD Itu Bukan Uang, Apakah Masyarakat Percaya?

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
23 Mei 2022
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap pembagian amplop warna coklat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pada 6 April 2022 yang lalu saat dilakukannya skor Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar salah satunya agendanya adalah pemilihan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dihadiri oleh puluhan wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Senin (23/5/2022) menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan dari tanggal 15 April 2022 kemarin dengan menghadirkan 13 orang yang dianggap terlibat dan mengetahui terkait pembagian amplop warna coklat tersebut yang dibagikan orang yang bukan anggota DPRD Kabupaten Banjar dan Staf DPRD Kabupaten Banjar.

Video yang sempat viral beberapa waktu lalu yang diduga adalah amplop tersebut adalah berisi uang, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar kepada 13 orang yang dianggap terlibat, dari hasil pemeriksaan tersebut akhirnya Kejari Kabupaten Banjar memutuskan bahwa isi amplop coklat yang dibagikan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar adalah berkas Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Banjar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan dalam jumpa persnya mengatakan bahwa jumpa pers ini dilakukan bentuk transparansi kejaksaan Kabupaten Banjar terkait hal hal yang menjadi perhatian khususnya terkait dengan pembagian amplop yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal sebelum di DPRD Kabupaten Banjar.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melaksanakan klarifikasi terhadap pihak yang diduga terkait dengan pembagian amplop coklat di DPRD Kabupaten Banjar, pihak yang terkait yakni ada anggota DPRD Kabupaten Banjar, Pegawai di DPRD Kabupaten Banjar serta wartawan yang menulis berita terkait pembagian amplop tersebut,” tuturnya

“Ada 6 amplop coklat yang diserahkan kepada anggota dewan, semua proses pembagian amplop itu dibenarkan oleh beberapa pihak, dari awal diserahkan oleh Rofiqi selaku ketua DPRD Kabupaten Banjar kepada Madi, dan dia mengakui juga diserahkan kepada 4 anggota dewan di dalam ruang rapat paripurna dan dua di luar ruangan rapat paripurna,” ucap Bardan

Dalam pemeriksaan kemarin, untuk meyakinkan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar hadirkan semuanya dan masing masing membawa amplop yang mereka terima saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Banjar kemarin, dan kita hadirkan dalam satu ruangan dan diminta untuk memperlihatkan isi amplop tersebut.

Adapun terkait amplop coklat yang dibagi tersebut, pihak kejaksaan meminta kronologi terkait pembagian amplop tersebut kepada siapa dan ternyata amplop itu sudah tertera nama nama orang yang menerima amplop tersebut.

“Di amplop itu sudah ada nama namanya, Rahmadi menyerahkan kepada 4 orang dan dia amplop langsung diserahkan oleh ketua dewan, dan kami meminta pihak yang menerima amplop itu untuk menyerahkan kepada kami dan kemudian kita teliti dan benar isinya sama dan sama persis, dan akan kita perlihatkan amplop yang beredar di dewan tersebut,” ungkapnya lagi

Kepala kejaksaan kembali menjelaskan bahwa amplop tersebut tidak ada bentuk yang diduga sebelumnya adalah uang atau hal yang berharga. Dari semua keterangan tersebut saling berkaitan dan itu sudah diakui. Dan keterangan tersebut dari 13 orang yang kami anggap tahu terkait amplop tersebut. 

Saat ditanya wartawan kepada pihak Kejaksaan terkait urgensinya Madi memberikan amplop itu, sedangkan Madi itu bukan staf maupun anggota DPRD Kabupaten Banjar, dan apa dari hasil pemeriksaan tersebut.

Dari pihak kejaksaan menjelaskan bahwa pada saat itu urgensi ketua DPRD Kabupaten Banjar memerintahkan Madi saat itu, setelah ditanyakan kepada Rafiqi, bahwa saat itu Rafiqi berada di luar rapat karena ada acara partai, kebetulan juga berkas AKD itu berada di kantor perumahan.

“Rafiqi berusaha untuk menelpon pegawai atau karyawan dan tidak ada orang yang bisa menyampaikan di rapat paripurna, dan kebetulan juga ada Madi yang diminati tolong,” ungkap pihak kejaksaan

Adapun urgensinya adalah pada saat itu Rofiqi menyuruh Madi untuk diserahkan ke protokol, tetapi menurut keterangan Madi saat itu rapat paripurna diskorsing maka dia memberikan amplop itu sesuai nama yang ada di amplop warna coklat itu.

Saat jumpa pers tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar juga memamerkan barang bukti amplop yang berisi fotocopy AKD yang dibungkus dalam plastik klip putih transparan. Dan terkait bukti-bukti terkait amplop ini juga dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Listrik Semakin Andal, PLN Kalselteng Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2025

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

by Ramadhani MTD.
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — PT PLN (Persero) ULP Gambut mengumumkan adanya kendala operasional pada sistem kelistrikan regional hari ini, Senin (29/6)....

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

by Irma Dahliana
25 April 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Sebanyak 360 calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 2 asal Kabupaten Banjar mulai memasuki Asrama Haji...

Menembus ‘Jalur Bubur’ Demi Masa Depan

Menembus ‘Jalur Bubur’ Demi Masa Depan

by Ramadhani MTD.
10 April 2026

Tanah merah yang bercampur air membentuk pemandangan serupa kubangan panjang di sepanjang lintasan menuju SMPN 1 Paramasan. Di tengah kepungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In