REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mengumumkan, penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim telah rampung.

Rencananya, laporan akhir dari hasil kerja Pokja itu akan disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang akan datang.

Andi menjelaskan, tugas Pokja Internal memformulasikan pembagian AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim secara proporsional.
Tujuannya, supaya setiap komisi dapat menjalankan beban kerja yang sesuai dengan tugas dan instrumen yang telah ditentukan.
“Kami memformulasikan pembagian AKD yang proporsional. Ini nantinya akan berhubungan dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” ungkapnya.
Katanya, Pokja Internal DPRD Kaltim telah menyelesaikan semua fungsi dan tugas yang diemban.
Dengan demikian, laporan akhir masa kerja Pokja Internal DPRD Kaltim akan segera dipresentasikan dalam Rapat Paripurna mendatang.
“Kami juga telah melakukan studi banding ke beberapa DPRD provinsi lain yang lebih dulu membentuk AKD. Referensi ini kami adopsi dalam pembagian AKD di DPRD Kaltim,” jelas Andi.
Lebih lanjut, Pokja Internal melibatkan fraksi-fraksi partai yang memiliki kursi di DPRD Kaltim untuk menentukan perwakilan anggota mereka di masing-masing komisi.
“Pengumuman nama-nama anggota yang akan ditempatkan di setiap komisi akan menunggu hasil Rapat Paripurna mendatang,” tukasnya.
Dari situ Andi berharap, pembagian tugas di DPRD Kaltim dapat berjalan lebih efektif, sehingga setiap komisi dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
“Kami berharap pembagian tugas dalam DPRD Kaltim bisa berjalan lebih efektif sesuai dengan fungsi masing-masing komisi,” tandasnya.