• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

AKD DPRD Kaltim Diundur Hingga 11 November, Tugas Pokja Tak Tuntas

Bila by Bila
26 Oktober 2024
in Serba-serbi
0
AKD DPRD Kaltim Diundur Hingga 11 November, Tugas Pokja Tak Tuntas
64
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur yang semula direncanakan pada 28 Oktober 2024 kini harus ditunda hingga 11 November 2024.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh ketidak selesainya tugas dari tiga kelompok kerja (pokja) yang ditugaskan untuk mempersiapkan penetapan AKD.

Tiga pokja tersebut terdiri dari Pokja Tata Tertib DPRD, Pokja Internal, dan Pokja Eksternal, yang masing-masing memiliki fokus dan tanggung jawab yang berbeda. Pokja Internal bertugas mengatur struktur dan komisi dalam DPRD.

“Pokja Eksternal berfokus pada hubungan dengan pihak luar dan penentuan bidang kerjasama,” ujarnya, belum lama ini.

Walaupun batas waktu untuk menyelesaikan tugas telah ditetapkan hingga 17 Oktober, Hasanuddin mengungkapkan bahwa pokja-pokja tersebut masih belum menyelesaikan pekerjaannya.

Beberapa masalah yang ada masih perlu diteliti lebih lanjut dan memerlukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan bahwa semua proses sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Untuk menjaga kelancaran dalam penetapan AKD, DPRD Kaltim memutuskan untuk memberikan tambahan waktu dua minggu bagi ketiga pokja tersebut untuk menyelesaikan tugas mereka.

Hasanuddin menegaskan bahwa semua komisi dan badan, termasuk Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan, harus diselesaikan dalam periode tambahan ini.

“Rapat Paripurna ke-6 akan tetap dilaksanakan pada 28 Oktober 2024, dengan agenda utama adalah penyampaian laporan akhir dari masing-masing pokja,” tutupnya.

Laporan ini akan menjadi dasar bagi proses penetapan AKD yang akan dilakukan pada Rapat Paripurna ke-7 pada 11 November 2024, di mana pimpinan dan anggota AKD serta Badan Kehormatan DPRD Kaltim akan resmi ditetapkan.

Hasanuddin berharap tambahan waktu ini dimanfaatkan dengan baik agar semua tugas pokja dapat diselesaikan secara optimal, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi demi hasil yang berkualitas.

Previous Post

Dampak Anggaran Alami Pemangkasan, Samsun Pertanyakan Nasib IKN

Next Post

Tudingan Anggaran Beasiswa Berkurang Demi Proyek Dibantah Hasanuddin Mas’ud

Next Post
Tudingan Anggaran Beasiswa Berkurang Demi Proyek Dibantah Hasanuddin Mas’ud

Tudingan Anggaran Beasiswa Berkurang Demi Proyek Dibantah Hasanuddin Mas’ud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata