REDAKSI8.COM, KALTIM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menolak rencana program pemerintah untuk memberikan kredit rumah bersubsidi kepada jurnalis.

Program yang bekerjasama oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BPS, Tapera dan BTN, dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Program tersebut rencananya akan menyalurkan 1.000 rumah subsidi dan layak huni bagi jurnalis mulai 6 Mei 2025.
Meski dinyatakan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan jurnalis, program itu justru dinilai berpotensi menodai independensi dan citra profesi kewartawanan.
Ketua Umum PFI, Reno Esnir menegaskan, subsidi rumah seharusnya tidak diberikan berdasarkan profesi, melainkan atas dasar kebutuhan dan kategori penghasilan.
“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan, apapun profesinya,” ujar Reno.
Senada dengan itu, Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menyebut, pemberian rumah oleh kementerian yang membawahi sektor digital dan media berpotensi menciptakan konflik kepentingan dan persepsi negatif dari publik.
“Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi,” Katanya.
Sementara itu, Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan menambahkan, bentuk perhatian terhadap jurnalis seharusnya diarahkan pada penegakan hak-hak dasar pekerja media, seperti upah layak, jaminan keamanan saat liputan, serta regulasi yang menciptakan ekosistem media yang sehat.
“Pemerintah mestinya fokus pada pemenuhan hak dasar jurnalis dan penguatan ekosistem pers, bukan dengan pemberian jalur khusus rumah subsidi,” tegas Herik.
Ketiga organisasi tersebut sepakat, jurnalis dan seperti warga negara lainnya, memang berhak mendapatkan rumah.
Namun, akses terhadap program subsidi harus dilakukan melalui jalur normal seperti Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau bank, tanpa privilege khusus.
“Jurnalis dan fotografer membutuhkan jaminan kebebasan dan keamanan ketika meliput. Sebaiknya program pemerintah fokus pada Jaminan tersebut,” tutup Nany Afrida.