Kamis, 7 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ahmad Rizanie Anshari Menilai Pelaksanaan PPKM Dinilai Cukup Wajar Dan Bijak

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
28 Juli 2021
A A
Ahmad Rizanie Anshari Menilai Pelaksanaan PPKM Dinilai Cukup Wajar Dan Bijak
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Banjar dinilai cukup wajar dan bijak, karena kasus penyebaran wabah Covid-19 kini kembali mengalami lonjakan. Berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), harus mengambil keputusan bijak. Yakni menerapkan Penerapan PPKM Level 3 tersebut.

Walaupun penerapan PPKM level 3 tersebut sedikit banyaknya berdampak pada sektor perekonomian dan pendidikan di Kabupaten Banjar yang kini harus kembali menggelar Belajar Dari Rumah (BDR) sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Rizanie Anshari, menilai keputusan Pemkab Banjar menerapkan PPKM Level 3 cukup wajar dan bijak, demi keselamatan dan kesehatan orang banyak di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

“Asalkan, penerapan PPKM Level 3 ini tidak mengganggu usaha masyarakat. Akan tetapi, jangan sampai juga penerapan PPKM hanya sebagai slogan, karena sudah pasti tidak akan menurunkan angka kasus terpapar Covid-19. Jadi, kegiatan-kegiatan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 harus benar-benar dijalankan,” tegasnya, Rabu (28/7/2021).

LihatJuga :

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Kabupaten Banjar Gemilang di Harganas, Dinsos P3AP2KB Raih Dua Penghargaan Bergengsi Kalsel

Begitupun di sektor pendidikan, papar Politisi Partai Nasdem ini, Pemkab Banjar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) harus benar-benar melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 pada kegiatan PTM terbatas. Mengingat, lebih murah biaya mencegah daripada mengobati.

“Jadi, selain mengatur durasi belajar, misal dalam satu minggu hanya tiga kali menggelar PTM, atau satu hari masuk dan satu hari libur. Disdik pun harus menyiapkan fasilitas penunjang sarana Prokes Covid-19 di setiap sekolah, yang memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. Seperti menyiapkan alat pendeteksi Covid-19 pada siswa dan tenaga pendidik ketika masuk ke lingkungan sekolah,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang akrab disapa H Rizanie ini mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap mawas diri di tengah lonjakan penyebaran Covid-19. Namun, bukan berarti harus membatasi aktivitas.

“Jadi, kita hanya membatasi jumlahnya saja. Seperti kegiatan belajar-mengajar, tak terkecuali kegiatan rapat paripurna di DPRD. Karena, kegiatan paripurna yang tingkat kehadirannya harus 50%+1 hanya saat pengambilan putusan. Lainnya bisa dilaksanakan dengan tingkat kehadiran 30%. Sisanya, bisa mengikuti melalui video conference (Vidcon),” ungkapnya.

H Rizanie menilai, gedung DPRD yang kerap menampung aspirasi masyarakat pun mesti perlu alat pendeteksi Covid-19 seperti yang ada di Bandara Syamsuddin Noor, Kota Banjarbaru

Share26Tweet16Send

Related Posts

Tim Gabungan Inafis Polda Kalsel Olah TKP Kebakaran di Polres Banjarbaru

Tim Gabungan Inafis Polda Kalsel Olah TKP Kebakaran di Polres Banjarbaru

by Irma Dahliana
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tim identifikasi Inafis Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru bersama Inafis Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan olah...

Tinjau Langsung ke Lokasi Kebakaran, Kapolda Perintahkan Investigasi Hingga Audit Penyebabnya

Tinjau Langsung ke Lokasi Kebakaran, Kapolda Perintahkan Investigasi Hingga Audit Penyebabnya

by Irma Dahliana
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pada musibah kebakaran yang terjadi di Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto...

Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

by Az-Zukhairy
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Paramasan, Kabupaten Banjar, kini memasuki babak baru. Dua tersangka yang merupakan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Dugaan Gelar Magister Palsu, Sekjen P3HI Wijiono Dilaporkan Anggotanya Sendiri

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ikhwansyah Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Banjar, Bupati Saidi Tegaskan Tak Ada Pengusiran Wartawan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In