REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim, Agus Suwandi, menegaskan pentingnya optimalisasi aset dan infrastruktur olahraga yang telah direhabilitasi menggunakan anggaran besar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, proyek-proyek yang telah selesai harus segera dimanfaatkan agar tidak menjadi beban anggaran dan bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan Pansus ke sejumlah fasilitas olahraga milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus mencatat berbagai catatan strategis terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut. Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian utama adalah Stadion Kadrie Oening Sempaja, yang baru saja direhabilitasi dengan dana hampir Rp10 miliar.
“Perbaikannya jangan sampai sia-sia. Fasilitas seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat. Penggunaannya harus dimaksimalkan, supaya investasi besar ini bisa dirasakan manfaatnya,” ujar Agus.
Selain soal pemanfaatan, Agus juga mendorong perubahan pola pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dispora menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, perubahan status ini akan memungkinkan pengelolaan aset menjadi lebih profesional, mandiri, dan fleksibel dalam pengembangan ke depan.
“Kalau birokrasi terlalu panjang, pengelolaan jadi lambat. Skema BLUD atau kerja sama dengan pihak ketiga bisa mempercepat pemanfaatan aset. Ini penting supaya aset-aset yang ada tidak terbengkalai,” tegasnya.
Ia juga menyoroti Convention Hall milik Pemprov Kaltim yang selama ini dikelola oleh Biro Umum. Menurut Agus, pengelolaan yang terlalu birokratis membuat pemanfaatan gedung tersebut kurang maksimal.
“Banyak gedung pemerintahan dibangun terpisah-pisah, tapi malah banyak ruang kosong. Kenapa tidak dipusatkan saja di Convention Hall? Lebih efisien, dan bisa sekaligus menghasilkan pendapatan daerah,” imbuhnya.
Salah satu perhatian serius Pansus adalah Hotel Atlet di kawasan Sempaja, yang baru selesai direhabilitasi dengan anggaran sekitar Rp111,2 miliar. Agus mengingatkan agar Pemerintah Provinsi segera menentukan skema pengelolaan hotel tersebut, setidaknya dalam 100 hari kerja ke depan.
“Kita tidak ingin proyek sebesar ini akhirnya terbengkalai. Jika dibiarkan, aset akan menyusut, nilai bangunan turun, dan akhirnya uang negara yang sudah dikeluarkan menjadi sia-sia,” jelas Agus.
Pansus juga mencermati hasil rehabilitasi Convention Hall dengan nilai proyek Rp11,9 miliar. Agus mendorong agar gedung ini tidak hanya digunakan untuk acara seremonial, tetapi juga difungsikan sebagai pusat kegiatan pemerintahan atau disewakan untuk keperluan lain, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, terkait proyek rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo yang menghabiskan anggaran Rp6,86 miliar, Agus mengingatkan kontraktor agar menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Saat ini, proyek tersebut sudah mengalami dua kali perpanjangan waktu kerja, dan ditargetkan rampung pada 10 Mei mendatang.
“Begitu selesai, aset harus langsung digunakan. Jangan sampai sudah dibangun mahal-mahal, tapi malah terbengkalai,” tegasnya.
Melalui catatan-catatan kritis tersebut, Pansus LKPj DPRD Kaltim berharap agar Pemprov Kaltim segera mengambil langkah-langkah korektif dan mempercepat pemanfaatan aset yang telah direhabilitasi.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga efisiensi penggunaan anggaran, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan keberlanjutan manfaat dari investasi pembangunan yang telah dilakukan.