REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Agus Aras, menilai penanganan masalah banjir di Kota Bontang memerlukan pendekatan yang komprehensif, bukan hanya solusi parsial.
Menurut Agus, untuk mengatasi masalah banjir secara efektif, desain penanganannya harus mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, kebijakan, hingga kolaborasi antar-pemerintah.
Langkah itu sangat penting agar bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat dapat digunakan secara maksimal dan tepat sasaran.
“Penanganan banjir tidak bisa dilakukan sepotong-sepotong. Kita harus merancang solusi yang menyeluruh agar semua pihak, baik pemerintah kota maupun provinsi, dapat bersinergi dengan baik,” ungkap Agus Aras, Kamis (31/10/2024).
Ia menambahkan, untuk wilayah yang menjadi kewenangan provinsi, kerjasama antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi sangat penting dalam memastikan bahwa solusi yang diambil benar-benar efektif.
Agus Aras, yang juga anggota DPRD Kaltim dari Dapil VI, menyebutkan, salah satu rencana strategis yang sedang dibahas adalah pembuatan sodetan sungai di Kutai Timur, yang bertujuan untuk mengurangi debit air yang mengarah ke Sungai Bontang.
Meskipun begitu, Agus menegaskan, perencanaan matang sangat dibutuhkan agar proyek ini bisa dilaksanakan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal dalam mengurangi risiko banjir.
Selain itu, Agus mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 226 miliar untuk Kota Bontang pada tahun 2025, yang sebagian besar dana tersebut akan digunakan untuk program penanganan banjir.
“Bankeu untuk Kota Bontang sudah dialokasikan dan sebagian besar dana itu memang untuk penanganan banjir di titik-titik rawan banjir di kota tersebut,” jelasnya.
Diharapkan dengan adanya anggaran ini, penanganan banjir bisa berjalan lebih baik dan berdampak langsung pada masyarakat.
Agus memberikan perhatian khusus pada pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) di Desa Suka Rahmat, yang bertujuan untuk mengatasi banjir kiriman dari hulu sungai.
Meskipun perencanaan proyek ini sudah selesai, Agus mengakui adanya hambatan teknis di lapangan yang menyebabkan proyek tersebut tertunda.
“Lokasi Bendali masuk dalam kawasan hutan lindung, jadi masalahnya ada pada kewenangan kementerian. Kami berharap hal ini bisa segera diselesaikan,” jelas Agus.