Kamis, 31 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Adanya Dugaan Pungli, BPN Kota Banjarbaru Angkat Bicara

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
20 Maret 2019
A A
Adanya Dugaan Pungli, BPN Kota Banjarbaru Angkat Bicara

Sertifikat tanah gratis dari pemerintahyang ditunjukkan oleh warga Kalsel beberapa waktu lalu. Foto - Dema

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Adanya tudingan pungutan liar dalam hal kepengurusan sertifikat tanah puluhan warga Kelurahan Landasan Ulin Barat, membuat Kepala BPN Kota Banjarbaru Ahmad Yanuari angkat bicara.

Dihadapan perwakilan dari awak media Rabu siang (20/3), di Kantor BPN Kota Banjarbaru, Yanuari menyampaikan jika program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Landasan Ulin Barat sudah dilakukan di tahun 2018 lalu.

“Memang yang melakukan pengukuran dari pihak ketiga dan saat ini sudah selesai sebagian, khususnya di RT 09 RW 03. Dari 55 bidang tanah, 36 diantaranya sudah selesai. Waktu itu kami memang belum menyerahkan karena masih menunggu ada bidang lain yang memang harus dilengkapi oleh warga,” ungkap Yanuari.

Ia menambahkan, dari 36 bidang yang sudah selesai tersebut, 22 bidang sudah diserahkan kepada warga baru-baru tadi. Sedangkan sisanya, kata Yanuari, belum bisa diserahkan lantaran masih ada kelengkapan-kelengkapan yang belum selesai.

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Isu Beras Oplosan Beredar, Pedagang di Pasar Bauntung Banjarbaru Resah

Buntut Sengketa Lahan, SDN 2 Laura Banjarbaru Tak Bisa Tambah Rombel Kelas

“Terkait dengan kelengkapan itu, mereka berjanji akan melengkapi. Kemarin pun ada yang sudah disiapkan, tapi orangnya kebetulan tidak berhadir,” ujarnya.

Kepala BPN Kota Banjarbaru (tengah) saat menemui awak media di kantornya. Foto – Zp

Di sisi lain, terkait dengan adanya dugaan pungli dan sebagainya, Yanuari menegaskan BPN Kota Banjarbaru dari awal penyuluhan di Landasan Ulin Barat menyampaikan bahwa program PTSL ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“Terkecuali untuk biaya materai dan BPHTB di kemudian hari. Itupun oleh Kementerian Agraria untuk pajak BPHTB ini adalah pajak terhutang, tidak bayar dimuka, jadi dibayar itu setelah selesai. Saya yakin seluruh staff (BPN Kota Banjarbaru) tidak terlibat pungli, dari awal kami mengingatkan jangan sampai ada pungli, saya kira clear,” tegasnya.

Lebih jauh Yanuari menyampaikan, pihaknya siap memberikan keterangan jika pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pungli tersebut.

“Kami akan memberikan keterangan sesuai data-data yang ada, kami akan melakukan klarifikasi. Keterlibatan kami hanya mengumpulkan data-data surat tanah, tapi kalau pengukuran kami serahkan kepada pihak ketiga. Dan itu menurut kami sudah dilakukan sesuai prosedur,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan warga dari RT 09 RW 03 Kelurahan Landasan Ulin Barat, mendatangi Kantor BPN Kota Banjarbaru, Senin (18/3) untuk menuntut hak sertifikat tanah mereka agar bisa dikeluarkan/diterbitkan secepatnya.

Share39Tweet19Send

Related Posts

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Korupsi kerap dimulai dari maladministrasi yang dibiarkan. Inilah yang menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (RI) saat menetapkan...

Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

by Ramadhani MTD.
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, SUPIORI – PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan akses listrik yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk...

Kelurahan Mentaos Jadi yang Pertama di Indonesia Bebas Maladministrasi, Banjarbaru Menuju Kota Berintegritas

Kelurahan Mentaos Jadi yang Pertama di Indonesia Bebas Maladministrasi, Banjarbaru Menuju Kota Berintegritas

by Ramadhani MTD.
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebuah tonggak sejarah baru tercatat di Banjarbaru. Kelurahan Mentaos resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In