REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Banjarbaru menuntaskan penyelidikan dugaan penggelapan dana operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru senilai Rp2,6 miliar.
Seorang oknum bendahara berinisial IS menjadi pihak yang diduga membawa dana tersebut.

Inspektorat memeriksa oknum bendahara yang sempat tidak masuk kerja sejak awal November 2025 lalu.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menyebut yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana.
Saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni menyatakan, proses penanganan kasus telah berada di tahap akhir investigasi Inspektorat.
“Bendahara Dinkes kemarin sudah ada orangnya, sudah balik gitu kan. Jadi prosesnya juga tinggal menunggu hasil investigasi dari Inspektorat,” ujarnya, Selasa (16/12/25).
Ia menegaskan, hasil penyelidikan tersebut akan menjadi dasar rekomendasi penentuan tanggung jawab.
“Nanti akan ada seperti rekomendasi, yang salahnya siapa dan lainnya. Itu yang mungkin masih berproses lagi dari Inspektorat,” ucapnya.
Sirajoni menuturkan, bendahara Dinkes Banjarbaru yang dilaporkan tidak masuk kantor sejak tanggal 3 November 2025 kini sudah aktif bekerja kembali.
Meski demikian, proses pemeriksaan terhadap IS tetap dilanjutkan secara hati-hati.
“Ya sudah masuk kantor, dia ada itikad baik dan juga dari pihak keluarganya, Alhamdulillah,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik memastikan pemeriksaan internal telah rampung.
Pun dari hasilnya akan lebih dulu dilaporkan kepada pimpinan yaitu Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.
“InsyaAllah sudah selesai, namun kami terlebih dahulu akan menyampaikan hasil penyelidikan kami kepada Wali Kota,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, laporan secara resmi akan disampaikan dalam waktu dekat, mengingat proses penyusunan laporan saat ini tengah dimatangkan.
“Dalam 1-2 hari ini kita sampaikan kepada kota, sementara itu yang bertanggung jawab sudah bekerja,” tutupnya.



