REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Kesejahteraan Sosial Setda Banjar melaksanakan Sosialisasi Hibah dibidang keagamaan, Selasa (30/10/2018). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan bantuan dana hibah agar terlaksana dengan baik sesusai peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat.

Kegiatan yang dihadiri puluhan masyarakat penerima dana hibah itu, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Saat membuka H Saidi Mansyur mengatakan, penyaluran hibah bidang keagamaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran dalam pemanfaatannya. Menurutnya, sangat perlu masyarakat mengetahui mekanisme penyaluran pemberian hibah tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal itu, pria yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kab Banjar ini memberikan penghargaan atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Dana Hibah. Sehingga, masyarakat mengetahui secara menyeluruh tentang mekanisme dan syarat dalam menerima bantuan dana hibah.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Banjar, saya sangat mengapresiasi dilaksanakannya Sosialisasi Hibah Bidang Keagamaan Tahun 2018, pada hari ini. Jadi melalui kegiatan ini, kita dapat mengetahui bagaimana mekanisme dalam pelaksanaan penyaluran bantuan dana hibah”, ungkap Saidi.
Selain itu dia berharap, calon penerima hibah dapat bekerjasama dan memahami serta mengikuti setiap proses tahapan yang sesuai dengan aturan, agar terhindar dari permasalahan dikemudian hari.
Kepala Kesos Setda Banjar H Muhammad Asliansyah melaporkan, ditahun 2018 ada 52 penerima bantuan dana hibah dari 42 desa seluruh Kecamatan di Kabupaten Banjar.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Barakat Martapura ini menghadirkan Narasumber dari Inspektorat, BPKAD Kab Banjar, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kab Banjar.