REDAKSI8.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan telah mengambil langkah cepat dalam penyiapan regulasi daerah. Keduanya resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 lebih awal.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang dipimpin Ketua DPRD Hj Linda Wati, serta dihadiri Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, di ruang rapat paripurna pada Senin (1/12/2025).


Di tahun anggaran 2026, total ada 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam daftar Propemperda. Ini menjadi target kerja legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan peraturan yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, menyoroti peran DPRD yang proaktif.
“Dari total raperda tersebut, 12 di antaranya merupakan inisiatif DPRD,” ujar Wabup.
Ia menambahkan, jika seluruh 12 Raperda inisiatif tersebut berhasil disahkan menjadi Perda, maka itu akan menjadi capaian signifikan bagi DPRD Balangan.
Wabup Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Balangan karena telah menetapkan Propemperda 2026 lebih awal dari biasanya.
Menurutnya, penetapan yang lebih cepat ini memberikan ruang yang cukup bagi percepatan pembahasan Raperda di awal tahun.
“Kami yakin, dengan penetapan ini, artinya dewan juga telah menyiapkan energi dan segala sumber daya yang memadai untuk menyelesaikan target tersebut tepat waktu,” pungkasnya penuh optimisme.



