REDAKSI8.COM, BITUNG – Ancaman kecelakaan lalu lintas masih menghantui Kota Bitung. Meski berbagai imbauan dan edukasi terus dilakukan, tingkat pelanggaran masih tergolong tinggi. Hal itu tergambar dari hasil pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang digelar Polres Bitung pada 17–30 November 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas Satlantas mencatat 2.152 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Sedangkan 34 pelanggar lainnya harus menerima sanksi tilang karena terbukti melakukan pelanggaran berat yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Tak hanya itu, selama operasi berlangsung tercatat delapan kasus kecelakaan. Beruntung, seluruh kejadian hanya mengakibatkan luka ringan dan tidak ada korban jiwa.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Dwi Dea Angraini SIK MH menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini berjalan aman dan cukup mendapat respons positif dari warga.
“Meski demikian, angka pelanggaran masih tinggi dan menunjukkan bahwa kesadaran tertib berlalu lintas perlu terus ditingkatkan,” tegasnya, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa banyak pengendara masih abai terhadap aturan, seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, hingga berkendara sambil menggunakan ponsel—yang menjadi salah satu pemicu kecelakaan di jalan raya.
AKP Dwi Dea menekankan bahwa tujuan utama Operasi Zebra bukan hanya menindak pelanggar, tetapi mendorong tumbuhnya budaya disiplin dan keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Keselamatan adalah prioritas. Tertib lalu lintas bukan untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujarnya mengingatkan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadikan kedisiplinan sebagai kebiasaan berkelanjutan—bukan hanya saat operasi digelar, tetapi setiap hari.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra 2025, Polres Bitung berharap masyarakat dapat terus mempertahankan kepedulian dan etika berkendara yang baik.
“Semangat disiplin bersama, kita wujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berbudaya di Kota Bitung,” tutupnya.
Dalam operasi tersebut, petugas Satlantas mencatat 2.152 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Sedangkan 34 pelanggar lainnya harus menerima sanksi tilang karena terbukti melakukan pelanggaran berat yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Tak hanya itu, selama operasi berlangsung tercatat delapan kasus kecelakaan. Beruntung, seluruh kejadian hanya mengakibatkan luka ringan dan tidak ada korban jiwa.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Dwi Dea Angraini SIK MH menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini berjalan aman dan cukup mendapat respons positif dari warga.
“Meski demikian, angka pelanggaran masih tinggi dan menunjukkan bahwa kesadaran tertib berlalu lintas perlu terus ditingkatkan,” tegasnya, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa banyak pengendara masih abai terhadap aturan, seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, hingga berkendara sambil menggunakan ponsel—yang menjadi salah satu pemicu kecelakaan di jalan raya.
AKP Dwi Dea menekankan bahwa tujuan utama Operasi Zebra bukan hanya menindak pelanggar, tetapi mendorong tumbuhnya budaya disiplin dan keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Keselamatan adalah prioritas. Tertib lalu lintas bukan untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujarnya mengingatkan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadikan kedisiplinan sebagai kebiasaan berkelanjutan—bukan hanya saat operasi digelar, tetapi setiap hari.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra 2025, Polres Bitung berharap masyarakat dapat terus mempertahankan kepedulian dan etika berkendara yang baik.
“Semangat disiplin bersama, kita wujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berbudaya di Kota Bitung,” tutupnya.



