REDAKSI8.COM, TABALONG – Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, resmi melantik Juhri sebagai Kepala Desa Manduin Pengganti Antar Waktu (PAW) di Balai Dandung Soerachman, Rabu (08/10/2025).
Pelantikan dilakukan menyusul meninggalnya Kades sebelumnya, Rabaniah, beberapa bulan lalu.
Acara pelantikan dihadiri Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, Achmad Rahadian Noor, Kabid Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa DPMD, Yenni Septiani, Camat Muara Harus H. Ruri Noor Erwan, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong mengucapkan selamat kepada Juhri dan menekankan pentingnya tanggung jawab serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.
“Selamat bertugas, hendaknya amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen tinggi untuk mengabdi kepada masyarakat,” kata Bupati yang akrab disapa H. Fani.
Ia juga meminta Juhri untuk segera menjalankan fungsi kepala desa dengan berkoordinasi penuh bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda setempat.
“Segera laksanakan tujuh program prioritas Tabalong Smart agar pembangunan desa berjalan optimal dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Pelantikan Juhri diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan kelanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di Desa Manduin tetap berjalan tanpa hambatan.



