REDAKSI8.COM, TABALONG – Juhri resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Manduin oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, Rabu (08/10/2025).
Pelantikan digelar di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Komplek Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Dalam sambutannya, Bupati Noor Rifani menekankan tanggung jawab besar yang melekat pada jabatan kepala desa.
Ia meminta Juhri segera membangun soliditas internal serta memperkuat kerja sama di lingkungan pemerintahan desa.
“Rapatkan barisan di dalam, rangkul perangkat desa, BPD, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan seluruh tokoh masyarakat. Tanpa kebersamaan dan kolaborasi, program desa maupun program pemerintah Kabupaten Tabalong tidak akan bisa berjalan optimal,” ujar Noor Rifani.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan akselerasi pembangunan di Desa Manduin.
Ia berharap Juhri dapat memastikan implementasi tujuh program prioritas Kabupaten Tabalong di tingkat desa agar masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi Desa Manduin untuk memperkuat sinergi internal dan eksternal, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan partisipatif.



