REDAKSI8.COM, MINAHASA UTARA – Aksi cepat dan terukur kembali ditunjukkan Tim Khusus (Timsus) Satya Polres Minahasa Utara (Minut). Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor, pencurian barang kecil (curanik), hingga pencuri tabung gas lintas kabupaten/kota akhirnya berhasil diringkus, Selasa (25/11/2025).
Operasi tersebut dijalankan secara berjenjang melalui koordinasi Kabag Ops Polres Minut AKP Patrisius Muris Pandenaa, S.H., dan dipimpin Katim Satya Aipda Bobby Lakaoni bersama personel pilihan, sesuai instruksi Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si.
Kasat Reskrim Polres Minut IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respon cepat atas meningkatnya aksi pencurian di wilayah Minut beberapa waktu terakhir.
“Berawal dari informasi masyarakat pada Senin siang, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan profiling para pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga,” ungkap Kasat Reskrim.
Dalam operasi tersebut, enam pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah ML alias Ayo (43), serta lima remaja di bawah umur berinisial AT (16), YM alias Kiel (16), AJ alias Kumet (14), KW alias Ipel (17), dan JS (16). Satu di antaranya, ML, diketahui merupakan residivis yang beberapa kali viral karena aksi kriminalnya namun sulit terungkap.
Para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Pandu, Bunaken dan Manado, serta Perumahan Griya III Desa Mapanget, Talawaan, Minut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah beraksi di sejumlah wilayah seperti Minut, Manado, Bitung, dan daerah sekitarnya.
“Tak kurang dari 11 unit motor dan 153 tabung gas menjadi sasaran pencurian mereka. Sebagian barang bukti sudah kami amankan, sisanya masih dalam pencarian di wilayah Polresta Manado, Polres Minut, dan Polresta Bitung,” jelas Herbayu.
Selain itu turut diamankan barang bukti curanik seperti mesin gerinda, serta senjata tajam berupa tiga tombak dan satu badik yang diduga digunakan untuk mengintimidasi saat beraksi.
Menariknya, sebelum melakukan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil untuk memetakan lokasi yang dinilai aman dari pantauan warga dan polisi.
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Minut dan Polsek Dimembe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar memberikan apresiasi atas keberhasilan Timsus Satya dalam merespon keresahan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Polres Minut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Kapolres.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Minut berharap situasi kamtibmas semakin kondusif dan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari.
DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...



