Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

LSM GTI Sebut Mafia Tanah di Sulut Bergerak Terang-Terangan

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
25 November 2025
A A
LSM GTI Sebut Mafia Tanah di Sulut Bergerak Terang-Terangan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

REDAKSI8.COM, MANADO — Eksekusi terhadap lahan X Corner 52 kembali memantik perhatian publik dan memunculkan dugaan kuat adanya praktik mafia tanah yang bekerja secara sistematis di Provinsi Sulawesi Utara. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Tipikor Indonesia (GTI) melalui Ketua DPW Sulut Morthen Karundeng menilai proses eksekusi tersebut penuh kejanggalan dan patut ditelusuri lebih jauh.

Menurut Morthen, rangkaian eksekusi lahan berjalan dengan pola yang diduga tidak wajar dan terkesan telah “diatur”. Ia menyebut terdapat tahapan yang dinilai tidak transparan serta keputusan proses yang terkesan terburu-buru.

“Ada banyak indikasi bahwa proses ini tidak berjalan normal. Kejanggalan-kejanggalan yang muncul membuat publik bertanya, untuk kepentingan siapa eksekusi ini dilakukan?” ujar Morthen.

GTI juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Pengadilan Negeri yang diduga ikut mengarahkan keputusan untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Keputusan yang muncul terasa janggal. Pertanyaannya, siapa yang memberi keberanian bagi oknum berani melangkah sejauh ini?” tegas Morthen.

Tidak hanya itu, GTI mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum berseragam dari institusi tertentu yang diduga melakukan pengawalan dalam pelaksanaan eksekusi. Jika terbukti, hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang dan bentuk intervensi terhadap proses hukum.

“Kami melihat sendiri pihak-pihak yang tidak berkepentingan muncul di lokasi eksekusi, seolah bertindak sebagai pelindung,” tambahnya.

Morthen mengatakan masyarakat yang selama bertahun-tahun mengelola dan memanfaatkan kawasan X Corner 52 merasa tertekan dan diintimidasi. Ia menilai situasi ini sebagai bentuk pelecehan terhadap keadilan dan hukum di negeri sendiri.

“Ini adalah tamparan keras bagi negara. Hukum seakan dipermainkan dan rakyat dipaksa tunduk,” ucapnya.

GTI resmi menyampaikan tuntutan dan meminta tindakan cepat dari aparat penegak hukum dan lembaga terkait, di antaranya:
– Kapolda Sulut diminta turun langsung menyelidiki peristiwa tersebut.
– Kejaksaan dan Mahkamah Agung memeriksa dugaan permainan oknum di PN.
– Institusi terkait memeriksa dugaan keterlibatan oknum berseragam.

BPN dan Pemerintah Provinsi diminta menghentikan proses administratif yang berpotensi memicu konflik serta melakukan audit menyeluruh.

Morthen menegaskan kasus ini tidak hanya soal satu bidang tanah, tetapi tentang keberanian negara melawan mafia tanah.

“Jika negara diam, maka mafia menang. Jika lembaga hukum takut, rakyat akan bangkit. Jika oknum terus bermain, skandal ini akan meledak lebih besar,” tutupnya tegas.
Share26Tweet17Send

Related Posts

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Tiga Pohon Tumbang dalam Sehari, Tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar Bergerak Cepat Amankan Akses Jalan

Tiga Pohon Tumbang dalam Sehari, Tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar Bergerak Cepat Amankan Akses Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Cuaca yang tidak menentu menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik wilayah Kabupaten Banjar. Dalam kurun waktu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In