REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan kembali dihadapkan pada persoalan serius. Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan menyerukan alarm keras terkait dugaan penghalangan proyek rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Palimbangan Gusti, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Ratusan anggota BABAK Kalsel, Rabu (19/11/2025), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, mendesak aparat penegak hukum segera menangani dugaan intimidasi yang dinilai bisa menghambat program strategis nasional.
Proyek rehabilitasi JUT senilai Rp876 juta tersebut merupakan bagian dari Program Swasembada Pangan 2025 yang dilaksanakan Pemkab HSU melalui Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air. Jalan itu bukan jalur baru dibangun sekitar tahun 2005 dan telah menjadi akses utama petani selama puluhan tahun tanpa pernah ada klaim keberatan dari pemilik lahan.
Namun situasi berubah saat tim Dinas PUPR bersama konsultan dan kontraktor CV N QUEEN turun melakukan pengukuran teknis. Sekitar lima orang diduga menghadang proses tersebut. Mereka disebut dipimpin pria berinisial TDN, yang menurut informasi merupakan adik kandung salah satu oknum anggota DPRD HSU.
Kelompok itu mengklaim sebagai pemilik sah lahan dan menolak proyek dilanjutkan. Padahal, menurut data yang dihimpun BABAK, lahan tersebut sebelumnya tidak pernah disengketakan. Bahkan disebutkan bahwa TDN baru membeli lahan itu dari warga bernama Masrani (Duul), itupun diduga masih tahap pembayaran uang muka.
Tidak berhenti pada aksi menghadang pengukuran, dugaan tindakan intimidatif semakin mencolok saat pihak kontraktor mencoba mengerjakan titik lain yang tidak bermasalah. TDN dan oknum DPRD HSU disebut justru membangun kandang kambing di atas jalur rehabilitasi.

Pendirian kandang tersebut memutus dua titik akses jalan usaha tani sehingga pekerjaan proyek tidak dapat diselesaikan 100 persen. Kondisi ini, menurut BABAK, bukan sekadar gangguan, tetapi sudah merugikan negara dan menghambat aktivitas petani yang sangat bergantung pada akses jalan itu.
Koordinator aksi, Bahruddin atau Udin Palui, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oknum tersebut telah menabrak kepentingan publik.
“Ini bukan lagi sekadar menghambat pekerjaan, tapi jelas merugikan negara dan memukul produktivitas petani. Ini sudah mengganggu program strategis nasional,” tegas Udin Palui di hadapan massa.
BABAK juga menyebut adanya isu “pengkondisian” terhadap kontraktor di lapangan. Jika kontraktor tidak memiliki kedekatan dengan oknum tertentu, mereka diduga akan mendapat tekanan guna memperlambat bahkan menghentikan pekerjaan. BABAK menilai praktik semacam ini sebagai bentuk cawe-cawe politik yang bertentangan dengan komitmen Presiden RI dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dalam aksi tersebut, BABAK Kalsel mendesak Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk segera mengusut dugaan intimidasi dan penghalangan proyek. Mereka menekankan bahwa program swasembada pangan tidak boleh dijadikan alat tekan maupun kepentingan individu tertentu.
Menanggapi tuntutan massa, Kabag Ops Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya singkat di hadapan peserta aksi.
Dengan jaminan dari kepolisian tersebut, BABAK Kalsel berharap proses penegakan hukum dapat berjalan cepat dan transparan. Mereka menekankan pentingnya akses jalan usaha tani bagi kelancaran distribusi hasil pertanian dan mendukung target pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.
“Petani membutuhkan jalan yang layak. Jangan sampai proyek strategis nasional terus menerus diganggu hanya karena kepentingan segelintir orang,” tutup Udin Palui.




