REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Inspektorat Kota Banjarbaru mempercepat pemeriksaan dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes), menyusul instruksi dari Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby yang meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik menyampaikan, bahwa proses audit masih berjalan dan belum dapat dipublikasikan ke publik.
“Pemeriksaan lagi berproses, jadi belum ada yang bisa kami sampaikan hasilnya,” ucapnya kepada awak media, Selasa (18/11/25).
Ia menuturkan, inspektorat kini fokus pada audit keuangan untuk memastikan nilai pasti kerugian negara serta aliran anggaran yang diduga digelapkan.
“Saat ini kami belum bisa memastikan anggaran apa saja yang diduga digelapkan, karena masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Kendati demikian, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, oknum bendahara yang dilaporkan menghilang hingga kini belum ditemukan.
Meski begitu, proses hukum akan tetap terus berjalan.
“Untuk mendapatkan informasi ada beberapa yang kami mintai keterangan. Untuk proses hukumnya tetap kita jalankan,” cetusnya.
Taufik menegaskan, pihaknya berupaya menyelesaikan audit secepatnya karena hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi Wali Kota Banjarbaru dalam mengambil langkah tegas.
“Kita mengharapkan uang yang diduga digelapkan harus segera dikembalikan. Kami sudah melakukan pengumpulan karena terkait dengan tugas audit kami,” tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa tidak butuh waktu lama, dugaan penyalahgunaan anggaran ini langsung ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemko)
“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Ia turut memerintahkan jajaran terkait untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut serta memastikan setiap pelanggaran mendapat sanksi yang berlaku sesuai aturan.
“Saya sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan agar segera memastikan kebenaran dugaan ini. Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan berlaku akan diberikan, dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan kepada kas daerah,” tegasnya.
Pemerintah memastikan penyelidikan dilakukan hingga tuntas, tanpa toleransi bagi penyalahgunaan anggaran.
“Saya tidak akan mentolerir meskipun 1 rupiah uang rakyat disalahgunakan, dan setiap pengeluaran harus sesuai SOP serta dapat dipertanggungjawabkan di tiap SKPD,” tuntasnya.



