REDAKSI8.COM, BALANGAN – Sebanyak 104 mahasiswa Universitas Sapta Mandiri (Univsm) Kabupaten Balangan terancam kehilangan haknya sebagai penerima Beasiswa Seribu Sarjana, program unggulan Pemerintah Kabupaten Balangan yang selama ini menjadi tumpuan biaya kuliah bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
Ancaman itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Balangan, Senin (27/10/2025). Pertemuan ini mempertemukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univsm dengan sejumlah perwakilan instansi terkait Pemkab Balangan.
Ketua BEM Univsm, Abdullah, menjelaskan bahwa sebanyak 104 mahasiswa yang kini lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terancam tidak lagi menerima bantuan beasiswa.
“Permasalahannya muncul karena ada aturan baru, di mana penerima beasiswa Seribu Sarjana tidak boleh berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri. Padahal sebagian dari kami baru saja diangkat sebagai PPPK,” ungkapnya.
Abdullah menambahkan, kebijakan tersebut menimbulkan keresahan karena mahasiswa penerima beasiswa itu masih membutuhkan dukungan finansial untuk melanjutkan kuliah.
“Biaya kuliah di kampus kami per semester mencapai Rp6 juta hingga Rp9 juta, sementara gaji PPPK paruh waktu belum cukup untuk menutup kebutuhan kuliah dan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Melalui forum RDPU, BEM Univsm menyampaikan usulan alternatif, yakni agar Pemkab Balangan membuka skema bantuan hibah pendidikan khusus bagi mahasiswa yang berstatus PPPK paruh waktu, di luar program beasiswa Seribu Sarjana.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Balangan, Muhammad Roji, menegaskan bahwa program beasiswa Seribu Sarjana memang hanya diperuntukkan bagi warga Balangan yang belum bekerja.
“Ketentuan tersebut sudah diatur jelas dalam Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2024. Jadi, begitu penerima diangkat menjadi ASN, otomatis tidak lagi memenuhi syarat,” terang Roji.
Ia menjelaskan, ASN yang ingin melanjutkan pendidikan tetap memiliki jalur bantuan lain melalui mekanisme tugas belajar atau izin belajar yang diatur oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan.
“Artinya, ASN tetap bisa melanjutkan pendidikan, namun melalui skema yang berbeda dan bukan lewat beasiswa Seribu Sarjana,” tambahnya.
Menyoroti situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, meminta Pemkab Balangan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program beasiswa Seribu Sarjana, terutama untuk menyesuaikan dengan dinamika di lapangan.
“Banyak mahasiswa yang dulunya penerima beasiswa kini menjadi PPPK paruh waktu. Jangan sampai semangat mereka untuk menyelesaikan pendidikan justru terhambat karena perubahan status kerja,” tegasnya.
Rizkan mengusulkan agar pemerintah daerah membuka jalur bantuan khusus atau dana hibah pendidikan bagi mahasiswa yang sudah menjadi PPPK, agar tidak ada kesenjangan akses pendidikan di masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Lindawati, yang turut hadir dalam RDPU tersebut, memberikan apresiasi kepada mahasiswa Univsm atas keberaniannya menyuarakan aspirasi dan menyampaikan solusi.
“Kami sangat menghargai langkah teman-teman mahasiswa. Ini bentuk nyata kepedulian generasi muda terhadap kemajuan pendidikan di Balangan,” ujar Lindawati.
Ia menegaskan, DPRD Balangan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya dari kalangan muda dan akademisi.
“Forum RDPU ini bukan sekadar wadah diskusi, tetapi ruang kolaborasi antara mahasiswa, DPRD, dan pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” tambahnya.
Lindawati berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi bahan perumusan kebijakan pendidikan yang lebih adil dan adaptif, khususnya dalam mendukung mahasiswa yang sedang berjuang menempuh pendidikan tinggi meski telah bekerja.
Sebagai informasi, Beasiswa Seribu Sarjana merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Balangan yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah melalui akses pendidikan tinggi.
Program ini memberikan pembiayaan penuh 100% untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga mahasiswa lulus, dengan masa studi maksimal delapan semester untuk jenjang S1.
Beasiswa ini menyasar putra-putri daerah Balangan yang memiliki KTP dan KK Balangan, memenuhi syarat IPK minimal, serta tidak sedang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD.
Pelaksanaan program dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Balangan, dan berbagai perguruan tinggi mitra, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
Dengan hadirnya program ini, Pemkab Balangan berharap dapat melahirkan seribu sarjana berkualitas yang mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari
REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga memadati lokasi kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 yang digelar oleh Wakil Ketua...



