REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan Sosialisasi Penguatan Peran dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.

Acara yang digelar di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru pada Senin (27/10/2025) itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPID dalam mengelola informasi publik secara transparan dan akuntabel.

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Rijani Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel, dan Riduan Nor Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Banjarbaru, Herry Isdaryoko, yang mewakili Kepala Diskominfo, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal akuntabilitas.
Ia mengingatkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Ini juga menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi dalam tata laksana pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel,” tambah Herry.
“Di bawah visi Kota Banjarbaru 2025–2029 yang mengusung tema ‘Elok Maju Adil dan Sejahtera’ atau ‘Banjarbaru Emas’, PPID berperan sangat penting dalam memastikan informasi publik tersedia dengan tepat dan jelas,” sambungnya.
Herry juga menegaskan bahwa tugas PPID bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi lebih kepada memastikan layanan informasi publik berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tingkat keterbukaan informasi publik yang baik menjadi indikator utama dalam menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang dirilis Komisi Informasi setiap tahun adalah salah satu tolok ukurnya,” ujar Herry.
Sosialisasi ini juga memberikan wawasan lebih mendalam kepada peserta mengenai berbagai kategori informasi publik, seperti informasi berkala, informasi setiap saat, serta mekanisme memperoleh informasi, hak dan kewajiban pengguna informasi.
Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan PPID di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dapat semakin profesional dalam menjalankan perannya, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang lebih baik.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pelaksana PPID dapat memperkuat kapasitas mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.




