REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Mengawal stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kalindo, Banjarmasin, Senin (27/10/25).

Pengecekan yang dipimpin langsung oleh AKP Krismandra N.W dan jajaran itu bertujuan untuk memantau secara langsung kondisi di lapangan, khususnya menyambut periode tertentu yang rentan terhadap fluktuasi harga.

Adapun sejumlah komoditas pangan yang dilakukan pengecekan oleh pihaknya seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging, bawang dan cabe.

Selain itu harga dan stok barang di tingkat pedagang juga menjadi perhatian utama untuk mengantisipasi kelangkaan.
“Berdasarkan pantauan kami hari ini, stok barang kebutuhan pokok di Pasar Kalindo secara umum cukup stabil dan harga-harga masih terjangkau,” ucap AKP Krismandra.
“Kami tidak menemukan praktik penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap Bapokting akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Dimana langkah tersebut merupakan upaya pre-emptif Polri untuk mencegah praktik permainan harga, spekulasi, dan illegal trading yang dapat memicu inflasi dan gejolak di tingkat masyarakat.
“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, bahwa kebutuhan pokok mereka terpenuhi dengan harga yang wajar,” tuturnya.
AKP Krismandra juga mengingatkan, kepada para pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan dan tidak melakukan penimbunan terhadap stok Bapokting.
Dengan begitu, Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Bulog, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan distribusi serta ketersediaan Bapokting berjalan lancar di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami ingatkan untuk tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian, terutama di sektor pangan,” tuntasnya.




